Mohon tunggu...
Erwin Widianto
Erwin Widianto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Sharing knowledge is the most beautiful thing in my life.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Apa itu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)? Berikut penjelasannya

21 Desember 2022   11:11 Diperbarui: 21 Desember 2022   13:08 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar UKMINDONESIA.ID

Pembukaan untuk topik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan, karena K3 merupakan prioritas utama dalam menjalankan bisnis. K3 merupakan segala usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, cedera, atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan. Tidak hanya menyangkut keamanan dan kesehatan para pekerja, tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. Dengan demikian, perusahaan harus memastikan bahwa K3 terus dijalankan secara efektif dengan memiliki sistem manajemen K3 yang terorganisir dengan baik, memberikan pelatihan K3 yang sesuai kepada para pekerja, dan melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen K3 secara berkala. Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi peraturan K3 yang berlaku di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Pembukaan ini akan menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya K3 bagi perusahaan, serta cara menjalankan K3 secara efektif.

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan istilah yang digunakan untuk mengacu pada segala usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, cedera, atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan. K3 merupakan prioritas utama bagi setiap perusahaan, karena tidak hanya menyangkut keamanan dan kesehatan para pekerja, tetapi juga merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Untuk mewujudkan K3 yang efektif, perusahaan harus memiliki sistem manajemen K3 yang terorganisir dengan baik. Sistem manajemen K3 terdiri dari serangkaian proses dan kebijakan yang terkait dengan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang terkait dengan kegiatan kerja. Perusahaan juga harus memiliki tim K3 yang bertanggung jawab dalam menerapkan sistem manajemen K3 tersebut.

Implementasi K3 dalam perusahaan

Dalam implementasi K3, perusahaan harus memastikan bahwa semua pekerja telah menerima pelatihan K3 yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa semua pekerja memahami bahaya yang terkait dengan pekerjaan mereka, serta cara menghindari atau mengatasi bahaya tersebut.

Perusahaan juga harus memiliki prosedur yang jelas untuk menangani kecelakaan kerja atau kejadian lain yang mengancam kesehatan dan keselamatan para pekerja. Prosedur tersebut harus mencakup langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi kejadian tersebut, serta menyediakan bantuan medis yang sesuai bagi para pekerja yang terkena cedera.

Untuk memastikan bahwa K3 terus dijalankan secara efektif, perusahaan harus melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen K3 secara berkala. Evaluasi tersebut harus mencakup analisis terhadap tingkat kecelakaan kerja, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut kemudian harus digunakan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, serta mengembangkan tindakan korektif yang sesuai.

Dengan demikian, Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan hal yang sangat penting bagi setiap perusahaan, karena tindakannya nya menyangkut keamanan dan kesehatan para pekerja, serta merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa K3 terus dijalankan secara efektif dengan memiliki sistem manajemen K3 yang terorganisir dengan baik, memberikan pelatihan K3 yang sesuai kepada para pekerja, dan melakukan evaluasi terhadap sistem manajemen K3 secara berkala.

Peraturan K3 di Perusahaan

Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi peraturan K3 yang berlaku di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Peraturan K3 biasanya ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin kesehatan dan keselamatan para pekerja di tempat kerja. Peraturan K3 tersebut biasanya mencakup aspek-aspek seperti pengaturan keamanan dan kesehatan di tempat kerja, persyaratan peralatan dan perlengkapan kerja, serta prosedur yang harus diikuti untuk menangani kecelakaan kerja atau kejadian lain yang mengancam kesehatan dan keselamatan para pekerja.

Di beberapa negara, perusahaan juga mungkin harus terdaftar sebagai perusahaan yang memenuhi standar K3 yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti sertifikasi Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) atau sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 45001. Dengan memiliki sertifikasi tersebut, perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar K3 yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada klien, karyawan, dan masyarakat umum.

Sumber: Blog Lab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun