Mohon tunggu...
Erwin Septi W.
Erwin Septi W. Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari ilmu dan ridho Allah

If we are willing to do the possibilities, then impossible is nothing. (Siauw, 2012 : 127)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

APBN Dihimpun dari Utang, Solusi yang Solutif?

12 September 2021   21:07 Diperbarui: 12 September 2021   21:06 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi yang belum berhenti memicu permasalahan yang makin kompleks di segala lini, termasuk sektor ekonomi. Seperti yang dikatakan Rektor Universitas Paramadina, Didik Rachbini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki masalah berat di masa pandemi yang dapat memicu krisis ekonomi (bisnis.tempo.co, 01/08/2021). 

Merujuk Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020, pembiayaan utang untuk 2020 mencapai Rp 1.039,22 T atau melonjak 158,4 % dibandingkan tahun sebelumnya (republika.co.id, 01/08/2021).

Memang demikian yang terjadi pada negeri yang mengikut sistem kapitalisme. Ketika beban pengeluaran membengkak, sedangkan pemasukan minim, maka utanglah solusinya. Padahal, APBN yang terus-terusan dihimpun dari utang tentu tidak ‘sehat’. 

Jika negara terus-terusan bergantung dengan pinjaman, maka utang itu akan jebol karena terjadi krisis gagal bayar. Mengingat pemasukan negara yang juga belum mapan pada kondisi seperti ini. Ditambah lagi masalah kebocoran dana karena korupsi. Yang ada bukannya pemulihan, malah menambah beban. 

Selain itu, ketergantungan utang juga bisa jadi agenda jebakan yang dibuat negara-negara pemberi utang. Dengan demikian, negara-negara tersebut akan dengan mudah menyetir atau ikut campur dalam kebijakan dalam negeri. Alhasil, kebijakan jauh dari keberpihakan pada umat. 

Situasi berbeda jika kita bandingkan dengan negeri Islam. APBN yang berasal dari Baitul Mal yakni sumber pendapatannya meliputi fai dan kharaj, kepemilikan umum, serta zakat cenderung kuat dan stabil. Pemasukan Baitul Mal yang melimpah menjauhkan opsi negara untuk berutang. Kalaupun defisit, meskipun sangat jarang terjadi, maka negara Islam dapat menerapkan skema dharibah atau pajak bagi orang-orang kaya yang sifatnya temporal (sementara). Ketika Baitulmal terisi kembali, kewajiban dharibah dapat dihapuskan. Dengan ini, kebijakan negeri Islam jauh dari setiran manapun dan tentunya fokus pada kemaslahatan umat, bukan malah sebaliknya.

Referensi :

Bisnis.tempo.co. 2021. Masalah APBN Sangat Berat, Rektor Paramadina Ingatkan Ancaman Krisis Ekonomi. Diakses dari : sini

Kompasiana.com. 2019. Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai 5.528 Triliun Rupiah, Masih Aman atau Bahaya. Diakses dari : sini

Republika.co.id. 2021. Beban Berat APBN dan Utang Pemerintah. Diakses dari : sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun