Mohon tunggu...
Erwin Septi W.
Erwin Septi W. Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari ilmu dan ridho Allah

If we are willing to do the possibilities, then impossible is nothing. (Siauw, 2012 : 127)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bicara Bansos : Kemana Perginya?

28 Juli 2021   22:32 Diperbarui: 29 Juli 2021   18:48 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bagaikan dua sisi mata uang, akan selalu ada cacat dalam sistem yang lahir dari pemikiran manusia. Sebut saja masalah dana bantuan pemerintah. Baru-baru ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan fakta bahwa pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) bermasalah. Dana sebesar Rp 2,86 triliun belum tepat sasaran dan sebanyak 2.455.174 siswa pemilik KIP dan/atau yang berlatarbelakang dari keluarga peserta PKH atau KKS tidak diusulkan dalam SK penerimaan PIP (cnbcindonesia.com, 22/6/2021). 

Masalah senada juga terjadi pada penyaluran BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, seperti hasil temuan BPK. Tercatat, dana Rp 1,18 triliun yang terdistribusi untuk 414.590 penerima juga bermasalah (tirto.id, 25/6/2021)

Banyak pakar yang beropini bahwa masalah tersebut bersumber pada masih semrawut-nya data yang dimiliki pemerintah. Di lain sisi, hal ini juga dilatarbelakangi subjektivitas manusia yang selalu dijadikan patokan dalam sistem demokrasi kapitalisme. 

Seperti halnya penilaian kemiskinan yang menurut pada 14 kriteria versi BPS (Badan Pusat Statistik), salah satunya berdasar besaran pendapatan. Padahal, terkait standar kemiskinan saja antara versi BPS dengan versi World Bank jauh berbeda. 

Jika garis kemiskinan versi BPS per Maret 2020 Rp 454.652 per kapita per bulan, garis kemiskinan versi World Bank pada angka 1,9 US Dollar per kapita per hari atau setara Rp 798.200 per bulan (kurs Rp 14.000). 

Terkait penilaian kemiskinan, Islam juga memiliki aturan tersendiri sesuai syariat, yang mana mendasarkanya pada standar yang sama, di negara manapun dan kapanpun itu. Selain itu, mekanisme tanggungan nafkah bagi fakir miskin telah diatur secara sempurna pula menurut syariat, mulai dari kepala keluarga, kerabat yang mewarisi, sampai menjadi kewajiban Baitulmal (negara). Sehingga masalah kemiskinan tidak lagi 'melembaga'. 

Dari sini, bukankah jelas ada yang perlu dipertanyakan terkait sistem yang dipakai di negeri ini?

--

Wallahu a'lam bishshawab..

Referensi :

cnbcindonesia.com. 2021. Duh! Program Indonesia Pintar Rp2,8 T Tak Tepat Sasaran. Diakses dari : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210622165926-4-255132/duh-program-indonesia-pintar-rp28-t-tak-tepat-sasaran. (Diakses pada 23 Juli 2021)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun