Kebijakan Kampus Merdeka merupakan salah satu bagian dari konsep Merdeka Belajar yang di keluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Diberlakukannya kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberikan otonomi kepada seluruh perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menciptakan atau membuat program studi baru (Prodi). Selain itu adanya MBKM membebaskan mahasiswa mengambil mata kuliah di luar prodi dan boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampus sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS. Universitas Negeri Surabaya dalam menerapkan MBKM ini menerjunkan sebanyak 2650 mahasiswa dengan rincian 1997 mahasiswa mengikuti kegiatan KKN-T Reguler, 426 mahasiswa mengikuti KKN-T Konversi, dan 277 mahasiswa mengikuti KKN-T Khusus Program Studi (Prodi). Terdapat 46 desa di 14 kabupaten atau kota di Jawa Timur.
Salah satu desa yang menjadi tempat penerjunan KKN-T Reguler MBKM Unesa adalah Desa Sajen. Desa Sajen merupakan salah satu desa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Desa Sajen memiliki luas wilayah 381 Ha. Desa Sajen memiliki 4 dusun yaitu Dusun Sajen, Treceh, Podorejo, dan Sumberan dengan penduduk desa kurang lebih 1000 Kartu Keluarga. Sebanyak 30 mahasiswa dari dua kelompok KKN-T dengan tema Kewirausahaan dan Proyek Desa yang saling bekerjasama menciptakan program kerja. Dimana seluruh kelompok melakukan survei untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di Desa Sajen untuk memberikan solusi terbaik. Mahasiswa KKN-T Unesa desa Sajen juga mencari informasi kepada lembaga-lembaga yang memiliki hubungan dekat dengan Desa Sajen. Tahura Raden Soerjo menjadi salah satu lembaga yang dikunjungi untuk melakukan observasi. Desa Sajen adalah desa penyanggah Tahura Raden Soerjo sehingga memiliki hubungan dekat dan juga Unesa memiliki kerja sama dengan Tahura.
Salah satu program kerja mahasiswa KKN-T Unesa desa Sajen yang bekerja sama dengan Tahura Raden Soerjo adalah membuat plang atau papan bertuliskan dilarang memberi makan satwa liar di kawasan hutan raya Raden Soerjo atau lebih tepatnya di jalan alternatif Cangar-Batu.Â
Program kerja ini tidak semata-mata diciptakan oleh mahasiswa KKN-T dan Tahura Raden Soerjo karena di kawasan hutan tersebut banyak terjadi penyerangan monyet liar kepada masyarakat yang memberikan makan. Menurut Abdul Rohman selaku pengurus wilayah Resort 7 Taman Hutan Raya menyatakan bahwa tiap tahun telah terjadi penyerangan sebanyak 10 kali yang diketahui. Namun beliau menuturkan sebenarnya banyak sekali peristiwa tersebut namun masyarakat yang diserang tidak melapor karena memang sebelumnya ada beberapa lokasi atau titik plang dilarang memberi makan satwa liar telah ada.Â
"Sebenarnya untuk peristiwa penyerangan ini tidak ada yang lapor mas, tapi penyerangan itu kejadiannya kepergok oleh polisi hutan yang berjaga", disampaikan oleh Bapak Abdul Rohman saat istirahat setelah memasang plang. Titik penyerangan monyet liar yang rawan terjadi terdapat di tikungan sendi, warung gajah mungkur, dan gua bitik. Berdasarkan data jumlah monyet yang ada di kawasan Taman Hutan Raya Raden Soerjo terdapat 700 ekor. Tidak semua monyet liar di Tahura memiliki sifat agresif, tetapi petugas resort memberikan pesan tetap waspada dan jangan memberikan makan satwa liar di kawasan Tahura. Pihak Tahura Raden Soerjo berterima kasih kepada mahasiswa KKN-T Unesa Desa Sajen telah berkontribusi membantu membuat plang di beberapa titik rawan penyerangan monyet liar untuk meminimalisir hal buruk yang terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H