[caption id="attachment_234317" align="alignleft" width="300" caption="Adds By Google"][/caption] Kemacetan lalu lintas ternyata bukan hanya terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Jawa dan mungkin luar Jawa, tetapi sudah merembet ke jalur-jalan yang menghubungkan kota-kota, contoh Bandung dengan Garut. Hal ini tentu ada penyebabnya, yaitu adanya pusat-pusat kegiatan yang meyebabkan orang berkumpul dan menjadi target usaha lainnya, khususnya pada bulan puasa. Badan jalan rupa-rupanya menjadi tempat yang menarik untuk berjualan segala macam barang oleh para PKL, lengkap dengan angkutan kota (angkot) yang siap setiap saat menjemput penumpangnya. Berhakkah para pencari rejeki itu berdagang atau memarkirkan kendaraannya di badan jalan, sementara pengguna jalan lain antre berkilo-kilo meter panjangnya ? Jawabannya relatif, bagi para PKl dan sopir angkot pasti merasa berhak, karena katanya pemerintah tak mampu menyediakan lapangan kerja atau tempat berdagang. Sementara dari sisi para pemakai jalan yang non PKL dan angkot akan menjawab berkeberatan atas hal ini. Menurut hemat saya, silakanlah berdagang kalau hanya sampai bahu jalan, demikian pula angkotnya : tolonglah parkiiir agak jauh dari para pedagang. Kepada pemda setempat tolong juga tempatkan petugas Dishub dan Satpol PP biar semuanya tertib dan teratur. Kalau sudah gitu kan semuanya happy, Gitu, lhooo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H