"Selamat Pagi" seperti biasa,saya menyapa ramah penumpang yang baru saja masuk kedalam mobil.
"Selamat pagi Mas"jawab penumpang bersahabat.
"Mas nya masih pake masker,bukannya aturan pakai masker sudah dicabut?"
Mendapat pertanyaan penumpang seperti itu tentu bikin saya bingung harus menjawab apa.Jika saya jawab "Kamu nanya?"dan "Kamu bertanya-tanya?".
Ada dua kemungkinan yang bakal terjadi.Kalo gak bikin penumpang tertawa dan mencairkan suasana atau malah didamprat dan mendapatkan komentar buruk plus bintang satu,karena dianggap bersikap aneh dan menyebalkan.
Kebijakan mengenai aturan menggunakan masker secara resmi memang sudah dicabut Pemerintah dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi covid-19.
Perubahan kebijakan penggunaan masker tersebut tentunya memunculkan beragam respon dari masyarakat.Mulai dari yang menyambut baik hingga ada yang beranggapan pemerintah terlalu berani mengeluarkan aturan perubahan itu.
Satu sisi banyak orang yang engap-engapan kelamaan pakai masker.Di sisi lainnya,pakai masker sudah biasa dan menjadi tradisi.
Terlepas dari pro-kontra yang terjadi dikalangan warga masyarakat,ada baiknya saya berlaku bijak dengan kebijakan pemerintah yang ada.
Seorang teman bilang kepada saya, "kewajiban pakai masker memang dicabut tapi pakai masker tidak dilarang,Masbro!"
Menurut pantauan saya selama bekerja antar jemput penumpang,faktanya sudah banyak saya temukan lokasi yang menjalankan aturan pemerintah dengan tidak lagi mewajibkan penggunaan masker.