Mohon tunggu...
Erwin Alwazir
Erwin Alwazir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Rayakan Kata dengan Fiksi, Politik, Humaniora dan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pimpinan KPK ke Cikeas, Pertanda Apakah Ini?

7 Januari 2014   15:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:03 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polemik terbaru yang berkaitan dengan Anas dan Hambalang datang dari Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod, yang mengaku mendapatkan informasi kunjungan "tak biasanya" salah seorang Pimpinan KPK ke Cikeas. Ma'mum mengaku mendapatkan info sohih mengenai kedatangan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, ke kediaman SBY di Puri Cikeas, senin 6 Januari lalu.

Ma'mun mengungkapkan Bambang datang ditemani oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Namun Ma'mun tak tahu maksud dan tujuan kedatangan mereka. Pertanyaan kita semua, Apakah sekedar silaturahim biasa atau kebiasaan bersilaturahim bila berkaitan dengan Anas?

"Saya dapat informasi sohih itu. Soal benar tidaknya info itu dicek saja ke Mas Bambang," kata Ma'mun di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).

Seperti biasanya, ketua KPK Abraham Samad hanya menjawab singkat dan mengaku tak tahu kejadian tersebut saat ditanyai wartawan menyangkut tudingan Ma'mun tadi. Jelas bagi seorang aparat penegak hukum sekaliber Abraham tidak akan mengakui adanya pertemuan tersebut sebelum memegang dua alat bukti versi KPK. Dalam masalah ini mungkin Bukti rekaman dan Bukti pembicaraan.

Tetapi jika benar pernyataan Ma'mun, Bambang Widjojanto mengadakan pertemuan di Cikeas ditemani oleh Deni Indrayana, maka bersiap-siaplah KPK menerima hujatan publik. Pertemuan tadi, jika benar, maka membenarkan juga sinyalemen aktifis PPI sebelumnya yang sempat di somasi oleh SBY berkenaan perkara hukum yang berkaitan dengan Anas.

Menyangkut hal ini sepertinya ada dua jalan yang bisa ditempuh.

Pertama, Bambang Widjojanto membuktikan berita itu hoax dan selanjutnya meminta pertanggungjawaban moral dan hukum dari Ma'mum Murod.

Kedua, Ma'mum murod sendiri yang harus membuktikan kesohihan 'perang intelnya'. Jika tidak terbukti tentunya Jubir PPI ini mengerti maksud dibuatnya pasal yang berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik.

Asyik, orang hukum 'perang intel' dengan orang politik. Siapa yang lebih kuat dan siapa yang 'diuntungkan'?

Referensi :

PPI Pergoki Pimpinan KPK ke Cikeas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun