Mohon tunggu...
Erwin Alwazir
Erwin Alwazir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Rayakan Kata dengan Fiksi, Politik, Humaniora dan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Apakah Tersenyum akan Diawasi Juga oleh KPI?

17 Agustus 2019   00:25 Diperbarui: 17 Agustus 2019   00:56 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPI Jawa Tengan on Twitter

Nama lembaganya KPI. Tugasnya menjamin informasi layak atau tidak layak sampai ke publik. Juga mengawasi, mengontrol, mengatur, menerima aduan masyarakat, sampai mengembangkan sumber daya manusia dibidang penyiaran. 

Kerja yang berat. Tapi percayalah. Anggaran yang digelontorkan untuk menopang kinerja lembaga independen satu ini jelas lebih tinggi dari gaji guru honorer setahun, untuk sebulan gaji personal mereka. Tidak percaya? Tanya saja menteri keuangan. Dengan fasih Sri Mulyani pasti akan menjelaskan sambil tersenyum kecut.

Secara UU jangan ditanya. Tugas pokok KPI sudah diatur dengan jelas. Cebong atau kampret tidak berhak mempersoalkan. Legal sudah. Tugas lembaga independen ini melakukan sweping di dunia maya. 

Bagi-bagi tugas dengan FPI yang fokus sweping di dunia nyata. Bedanya yang terakhir ini tidak terima gaji. Kata aktifisnya, bayarannya adalah akhirat yang lebih baik. Sutralah. 

Yang penting kurangi main pentung sembarangan. Pentung dan kepentung sama-sama sakit. Lebih menyakitkan kalo yang  kepentung mertua sendiri. Atau kepala sendiri. BPJS tidak mengkover benjolan yang disebabkan oleh pentungan. Atau menabrak tiang listrik. Undang-undang mengatur demikian. Jika keliru, tolong jangan pentung saya!

Dari tahun 2002, setahu saya,  ranah tugas KPI hanya sebatas mengawasi lembaga penyiaran seperti televisi atau radio. Prioritasnya memang lebih ke tayangan televisi. 

KPI punya hak untuk menegur tayangan TV baik punya pemerintah atau swasta. Unsur "pidana"-nya  tak perlu ribet, cukup dikategorikan melanggar tiga hal saja : tidak pantas, tidak logis, atau tidak cocok umur. 

Di kategori "tidak pantas", memang sudah haknya KPI untuk menegur. Publik memang tidask pantas disuguhi adegan kekerasan di saat asyik bulan madu,  ekonomi lagi sulit, atau di saat kondisi politik lagi berasap. Tayangan "tidak logis" wajib disemprit maksimal oleh KPI. 

Misalnya tayangan beraroma mistik. Masa hantu yang dicap mahluk ghaib bisa ngobrol dengan manusia. Secara logika sulit diterima. Semasa hidup, calon hantu orang Jawa, setelah meninggal eh kok ngomong pake bahasa Inggris? Bagi yang nalarnya pendek, mending mereka memilih mati saja daripada ikut bimbel bahasa Inggris. Mati gratis, bimbel kan bayar.

Begitu juga di kategori "tidak untuk semua umur" alias "tidak untuk umum", "tidak untuk semua kalangan", dan turunan lainnya. KPI dipandang masih abai mengawasi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun