Pemerintah telah menggulirkan sistem zonasi secara bertahap sejak tahun 2016, baik zonasi siswa maupun zonasi guru. Zonasi siswa sudah lebih dahulu diterapkan sejak 3 tahun belakangan. Zonasi guru akan menyusul kemudian.Â
Kalau tak ada aral melintang, kemungkinan besar untuk zonasi guru akan  diterapkan mulai awal tahun ajaran mendatang. Tujuaannya menurut kemdikbud, agar tercipta pemerataan pendidikan dari berbagai aspek.
Hemat saya, sistem zonasi pada dasarnya bukan hanya untuk pemerataan pendidikan semata, tapi lebih dari itu, sistem zonasi baik guru maupun siswa sebenarnya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat yang selama ini agak terpinggirkan.
Bolehlah kita menengok sejenak ke belakang. Sebelum adanya sistem zonasi ini, dunia pendidikan kita sangat-sangatlah tidak berpihak bagi sekelompok masyarakat, terutama bagi orang tua yang ingin memenuhi hak dasar  anaknya ke sekolah negeri yang dipandang favorit, bermutu atau berkelas. Â
Sistem  kasta seolah-olah "diciptakan" oleh negara melalui berbagai kebijakan yang seolah "menghalalkan" sekolah-sekolah negeri  dari berbagai jenjang "berkejaran" dengan mutu untuk mengubah status sekolah  mereka. Maka munculah status-status sekolah dengan aneka rupa penyebutannya.Â
Ada yang berlabel sekolah sebagai  Rintisan Internasional, Sekolah Standar Nasional, Sekolah Unggulan, sekolah inti dan sekolah imbas, serta pelabelan  lainnya yang mungkin saja kedengarannya  agak unik jika kita telusuri lebih lanjut. Misalnya Sekolah alam!
Akibat pelabelan ini, tentunya sistem kasta pun tercipta dengan sendirinya. Dalam pengamatan saya, ada 3 kelompok yang bertarung demi meraih kasta-kasta tersebut.
Orang tua yang berkantong tebal tentu akan menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit. Gedungnya megah, ruang kelas dipantau CCTV. Lantainya mengkilat. Tiap siswa belajar ditemani laptop dan loker, alat peraganya teknologi IT terkini, gurunya  menguasai 2-3 bahasa internasional. Pokoknya serba ada. Kolam renang, ada. Laboratorium IT, ada.Â
Anak orang kurang mampu saja yang tidak ada! Hebat. Dari model sekolah ini orang tua pun puas karena anak mereka mendapatkan Standar Pelayanan Maksimal (SPM).
Tidak salah jika orang tua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah berbau bonafid. Terlebih  mengirim anaknya yang ke sekolah swasta yang memang banyak memenuhi standar seperti itu.Â