Mohon tunggu...
Erwin Alwazir
Erwin Alwazir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Rayakan Kata dengan Fiksi, Politik, Humaniora dan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sistem Zonasi yang Berkeadilan dan Layak Diapresiasi

19 Juni 2019   18:24 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:15 1200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan PPDB tahun 2019 merupakan bentuk penyempurnaan dari sistem zonasi yang sudah dikembangkan. (Dok. Kemendikbud)

Pemerintah telah menggulirkan sistem zonasi secara bertahap sejak tahun 2016, baik zonasi siswa maupun zonasi guru. Zonasi siswa sudah lebih dahulu diterapkan sejak 3 tahun belakangan. Zonasi guru akan menyusul kemudian. 

Kalau tak ada aral melintang, kemungkinan besar untuk zonasi guru akan  diterapkan mulai awal tahun ajaran mendatang. Tujuaannya menurut kemdikbud, agar tercipta pemerataan pendidikan dari berbagai aspek.

Hemat saya, sistem zonasi pada dasarnya bukan hanya untuk pemerataan pendidikan semata, tapi lebih dari itu, sistem zonasi baik guru maupun siswa sebenarnya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat yang selama ini agak terpinggirkan.

Bolehlah kita menengok sejenak ke belakang. Sebelum adanya sistem zonasi ini, dunia pendidikan kita sangat-sangatlah tidak berpihak bagi sekelompok masyarakat, terutama bagi orang tua yang ingin memenuhi hak dasar  anaknya ke sekolah negeri yang dipandang favorit, bermutu atau berkelas.  

Sistem  kasta seolah-olah "diciptakan" oleh negara melalui berbagai kebijakan yang seolah "menghalalkan" sekolah-sekolah negeri  dari berbagai jenjang "berkejaran" dengan mutu untuk mengubah status sekolah  mereka. Maka munculah status-status sekolah dengan aneka rupa penyebutannya. 

Ada yang berlabel sekolah sebagai  Rintisan Internasional, Sekolah Standar Nasional, Sekolah Unggulan, sekolah inti dan sekolah imbas, serta pelabelan  lainnya yang mungkin saja kedengarannya  agak unik jika kita telusuri lebih lanjut. Misalnya Sekolah alam!

Akibat pelabelan ini, tentunya sistem kasta pun tercipta dengan sendirinya. Dalam pengamatan saya, ada 3 kelompok yang bertarung demi meraih kasta-kasta tersebut.

Infografis: @kemdikbud_RI
Infografis: @kemdikbud_RI
Pertama, kelompok masyarakat berkantong tebal

Orang tua yang berkantong tebal tentu akan menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit. Gedungnya megah, ruang kelas dipantau CCTV. Lantainya mengkilat. Tiap siswa belajar ditemani laptop dan loker, alat peraganya teknologi IT terkini, gurunya  menguasai 2-3 bahasa internasional. Pokoknya serba ada. Kolam renang, ada. Laboratorium IT, ada. 

Anak orang kurang mampu saja yang tidak ada! Hebat. Dari model sekolah ini orang tua pun puas karena anak mereka mendapatkan Standar Pelayanan Maksimal (SPM).

Tidak salah jika orang tua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah berbau bonafid. Terlebih  mengirim anaknya yang ke sekolah swasta yang memang banyak memenuhi standar seperti itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun