[caption id="attachment_289134" align="aligncenter" width="637" caption="ANTV Memajang Kode SU, TVOne Sebaliknya"][/caption]
Kalau kita perhatikan, banyak siaran televisi kita yang tidak mencantumkan informasi klasifikasi program isi siaran yang harus diketahui oleh pemirsa sebelum memutuskan layak tidaknya tayangan acara ditonton keluarga. Dan ini jelas bertentangan dengan aturan main yang dikeluarkan oleh KPI No. 2 tahun 2007 Bab VIII tentang penggolongan Program siaran Televisi pasal 11 di ayat 1 yang berbunyi :
Lembaga penyiaran televisi wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan informasi klasifikasi program isi siaran berdasarkan usia khalayak penonton di setiap acara yang disiarkan.
Nyatanya mayoritas stasiun TV mengabaikan masalah itu. Kita sulit menemukan tayangan televisi yang mengklafikasi tayangan berdasarkan tingkat usia seperti Kode A untuk anak yang berusia dibawah 12 tahun, Kode R bagi remaja rentang usia 12-18 tahun, kode D untuk penonton dewasa atau diatas 18 tahun dan kode SU untuk semua lapisan usia.
Sangat langka kita temukan pengklafikiasain ini. Dengan adanya klasifikasi seperti di atas sebenarnya dapat membantu orang tua dalam memilih tayangan yang pas bagi putra-putri mereka. Tak heran jika terlanjur menonton tanpa tahu informasi isi acara dibaliknya, orang tua kaget ketika anak-anak mereka disuguhi tayangan yang banyak menampilkan adegan kekerasan secara fisik maupun verbal. Walau labelnya bersembunyi dibalik "tayangan anak".
Film animasi “Sinchan” dan “Naruto” adalah contoh film anak yang dianggap sebagian pengamat hiburan hanya cocok ditujukan untuk orang dewasa karena lekat dengan kekerasan. Kartun “Naruto” seakan mengajarkan anak membunuh dengan sejumlah alat termasuk cara menggunakannya. Sedangkan “Sinchan” walau tidak mengajarkan kekerasan tapi muatan isinya dianggap pengamat perilaku tidak lagi mengindahkan nilai-nilai susila.
Dalam aturan KPI ayat selanjutnya sangat diharapkan agar televisi memberikan peringatan atau himbauan menyangkut acara yang ditayangkan bila berkaitan dengan anak dan remaja. Himbauan itu berbentuk kode huruf BO (Bimbingan Orangtua) . Kode huruf BO tidak berdiri sendiri dan tetapi tetapi harus bersama-sama dengan klasifikasi A untuk anak dan R untuk remaja. Masalahnya apakah televisi kita sudah mencantumkan itu semua?
Memang sangat memprihatinkan jika stasiun televisi hanya terjebak pada rating sehingga mengabaikan tanggungjawab sosialnya.
Aturan mencantumkan kode klasifikasi muatan acara bukan hal baru. Jauh sebelumnya Amerika serikat yang dikenal negara maju dan memiliki kebebasan yang penuh turut peduli dengan muatan acara yang dapat mempengaruhi karakter anak dan remaja mereka. Dalam tayangan televisi AS sebagaimana yang kita ketahui, kode-kode klasifikasi acara televisi malah dibuat lebih detil dan wajib dilaksanakan dibawah pengawasan ketat Federal Communications Commission (FCC), semacam KPI-nya AS.
Kode-kode yang dikenal pemirsa di sana seperti berikut :
“TV-Y” (kode tontonan untuk anak berusia 2-6 tahun)
“TV-Y7” (Untuk anak berusia 7 tahun ke atas)
“TV-MA” (untuk dewasa) (MA=Mature Audience)
“TV-G” (untuk semua usia) ( G= General Audience)
“TV-PG” ( Orang Tua disarankan mendampingi anak menonton acara ini karena memuat unsur kekerasan dan seksual walau persentasenya sedikit) (PG= Parental Guidance)
“TV-14” ( Orang Tua sangat disarankan mendampingi anak dibawah usia 14 tahun menonton acara ini karena memuat unsur kekerasan, seksual atau kata-kata kasar yang cukyp banyak)
Nah, jika negara barat saja yang lebih bebas dalam perkara berekspresi saja bisa memberikan tayangan “ketimuran” untuk anak-anak dan remaja mereka, kenapa kita negara yang mengaku beradab “ketimuran” dan sangat menjunjung tinggi kesopanan malah menyajikan tayangan cenderung “kebarat-baratan”?
Semua ini hendaknya menjadi pemikiran bersama bagi kita, terutama bagi pengelola pertelevisian. Anda boleh "hidup" tetapi tidak dengan "membunuh" karakter anak dan remaja kita yang diharapkan tetap beradab dan santun dikemudian hari.
(Bagi Pewarta atau Kompasianers yang bermukim di AS mohon memberitahu pembaca menyangkut Kode Klasifikasi acara yang berlaku di AS saat ini. Siapa tahu ada yang keliru dalam tulisan atau ada penambahan lain. Trims)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H