Mohon tunggu...
Erwin Alwazir
Erwin Alwazir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Rayakan Kata dengan Fiksi, Politik, Humaniora dan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Tak Usah Bikin Hari Santri

3 November 2014   00:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:51 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat pencapresan tempo hari, Jokowi pernah mengusulkan Hari Santri Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 1 Muharram. Kini setelah dia terpilih, sebagian pihak mulai menagih janji politik tersebut. PPP mengusulkan agar Hari Santri diperingati tiap tanggal 9 Nopember. Tanggal ini dipilih karena saat itu  KH. Hasyim Ashari mengeluarkan resolusi Jihad untuk mempertahankan dan merebut kembali Surabaya dari Belanda.

Seide dengan PPP, ketua PB NU mengusulkan Hari Santri nasional tiap tanggal 22 Oktober dengan alasan sama karena saat itu KH. Hasyim Ashari mengeluarkan resolusi Jihad. Jadinya membingungkan. Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Ashari itu tanggal 9 Nopember atau 22 Oktober? Jangan-jangan nanti para Kyai yang beda penafsiran meminta Jokowi menetapkan tanggal beda bulan beda sebagai hari santri nasional karena beralasan pada tanggal tersebut KH. Hasyim Ashari mengeluarkan Resolusi Jihad juga. Siapa tahu saja.

Hemat saya pribadi menyikapi "tagihan" ini, Jokowi sebaiknya mengabaikan saja masalah penetapan Hari Santri Nasional. Bangsa ini sudah terlalu banyak memperingati hari ini dan hari itu. Ada yang sifatnya diperingati secara nasional seperti Hari Kartini, hari ibu dan lain-lain. Ada juga peringatan secara lokal seperti hari ulang tahun pejabat atau hari jadi Kota Pagaralam, kota Bandung dan kota-kota lainnya. Peringatan yang diadakan memang bagus. Namun anggaran yang dikeluarkan bukan sedikit.

Menyetujui peringatan hari santri nasional bagi saya pribadi akan melukai pihak lain yang berjuang bersama-sama menegakkan NKRI. Bangsa ini tegak atas kemajemukan. Yang punya santri bukan hanya golongan tertentu seperti NU atau Muhammadiyah. Persatuan Islam bentukan A. Hassan juga punya Santri. Al-Washliyah yang mengakar di Sumut khususnya kota Medan juga punya santri. Belum lagi Nahdatul Wathan sebagai ormas islam terbesar di NTB. Semuanya punya santri. Tentunya mereka punya tanggal yang spesial dan beda jika menguulkan hari Santri sesuai historis tokoh masing-masing. Jika Jokowi menyetujui tanggal satu kelompok saja, khawatirnya yang lain akan membentuk Hari Santri Tandingan!

Sebenarnya kalau kita mau arif, yang turut berjuang demi tegaknnya NKRI itu bukan santri saja. Rakyat Sumatera terus berjuang mengusir penjajah walau tak pernah mendengarkan seruan jihad KH. Hasyim Ashari atau KH. Ahmad Dahlan. Rakyat di Manado atau  Makassar juga melakukan hal yang sama. Kalimantan apalagi. Mereka berjuang bukan atas nama santri. Mereka berjuang karena mereka yakin “penjajahan di atas bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan”.

Karenanya ini akan sulit bagi Jokowi. Tidak disetujui Jokowi terlanjur janji. Jika disetujui sama saja Jokowi akan mengkotak-kotakkan rakyat Indonesia yang majemuk. Padahal mereka turut andil menegakkan NKRI tanpa embel santri dalam hidup mereka. Tanpa kekuatan yang majemuk ini NKRI mungkin tak akan tegak dengan kokoh seperti sekarang. Kemajemukan itu sumber kekuatan bangsa kita. Di tangan Jokowi 5 tahun ke depan nasibnya sedang dipertaruhkan.

Maju terus pak Presiden dengan peringatan yang menjaga kemajemukan bangsa!

Sumber :

PPP Usul 9 November Diperingati Sebagai Hari Santri

Alasan PB NU Usulkan Hari Santri 22 Oktober

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun