Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi bisa berasal dari dalam diri pelaku maupun dari luar diri pelaku. Disini faktor-faktor penyebab korupsi terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Faktor Internal
Dalam faktor internal ini berasal dari diri pelaku korupsi atau bisa dikatan juga dari bagaimana lingkungannya mencetak pribadi pelaku. Baik dari keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Faktor-faktor internal yang disebut seperti:
a. Sifat tamak dan rakus: disini sebagai manusia kita telah menyandang status makhluk ekonomi yang berarti makhluk yang tidak pernah puas atas apa yang    telah didapatkannya.
b. Â Gaya hidup konsumtif
c. Â Moral yang kurang kuat
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal ini biasanya berasal dari lingkungan sekitarnya. Seperti organisasi, tempat kerja dll. Faktor eksternal dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
- Faktor Politik: terjadinya korupsi di bidang politik karena adanya keinginan untuk  menyandang suatu kekuasaan dan stabilitas politik yang sedang dianutnya. Hal ini dikarenakan sifat tamak dan rakus.
- Faktor hukum: ini banyak terjadi ketika seseorang sedang menyandang atau menduduki jabatan yang berwenang sebagai pembuat hukum. Yang hingga akhirnya mengadakan perubahan hukum karena adanya peraturan yang tidak sesuai ataupun yang mengganggu golongannya.
- Faktor Ekonomi: ini sering terjadi korupsi dibidang ekonomi dikarenakan adanya ketidakseimbangan antara tugas yang diberikan dengan gaji yang didapatkan.
- Faktor Organisasi: organisasi yang dimaksudkan disini adalah organisasi dalam bentuk luas, seperti pengorganisasian masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H