Mohon tunggu...
Erwin Dharmawan
Erwin Dharmawan Mohon Tunggu... Freelancer - Ajari saya cara menulis yang baik

Bekerja untuk mendapatkan sesuap nasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Riwayat "Proyek Kereta Api" di Pulau Kalimantan

25 Oktober 2020   19:47 Diperbarui: 25 Oktober 2020   19:58 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda, 25 Oktober 2020.

Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Kalimantan Timur merupakan salah satu proyek utama kerjasama antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia khususnya dibidang ekonomi yang telah diinisiasi sejak tanggal 27 Oktober 2011 dengan ditandatanganinya Protocol For Rusian – Indonesian High Level Meeting on Bilateral Economic Cooperation antara Pemerintah Indonesia dengan Wakil Pemerintah Rusia serta Joint Statement untuk pembangunan Proyek Kereta Api Angkutan Khusus Batu Bara di Pulau Kalimantan sepanjang 285 km dengan rencana investasi sebesar USD 2,4 milyar.

Menindaklanjuti kesepakatan di atas, pada tanggal 8 November 2013 telah ditandatangani MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan P.T. Kereta Api Borneo dan Federal State Budgetary Educational Institution of Higher Profesional Education tentang kerjasama Pelatihan pendidikan di Moskow State of Railway Engineering, Gubernur Kalimantan Timur telah memberikan Persetujuan Prinsip Pembangunan Perkeretaapian Khusus kepada P.T. Kereta Api Borneo untuk Jalur Kereta Api Khusus dari Kabupaten Kutai Barat melalui Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara sampai dengan Kota Balikpapan, yang akan berakhir pada tanggal 29 September 2019.

Berdasarkan MoU tersebut di atas, dari periode 2015 – 2017,Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengirimkan 145 orang mahasiswa putra daerah untuk belajar ilmu dan teknologi perkeretaapian di beberapa universitas di Rusia dengan skema beasiswa biaya perjalanan PP dan biaya hidup ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pembebasan biaya kuliah oleh pihak Rusia. Mahasiswa angkatan pertama telah lulus tahun 2020, dan akan disusul angkatan kedua dan ketiga sebanyak 99 Mahasiswa. 

Sebagai langkah nyata dukungan Pemerintah Republik Indonesia untuk implementasi proyek ini, pada tanggal 19 November 2015 telah dilakukan Groundbreaking Pembangunan Perkeretaapian dan Pembangunan Techno Park oleh Presiden Republik Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.

Proyek dimaksud juga menjadi salah satu deliverables pada saat kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Sochi, Federasi Rusia, dalam rangka menghadiri ASEAN – Russia Summit pada tanggal 18 – 20 Mei 2016, dengan hasil antara lain:

  1. Pihak Indonesia menegaskan sekiranya proyek tersebut diubah menjadi perkeretaapian umum sesuai dengan ketentuan perundangan di Indonesia, pihak Rusia tidak dapat menguasai 100%;
  2. Pihak Rusia berharap pemerintah Indonesia dapat mengubah status proyek perkeretaapian khusus menjadi perkeretaapian umum, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengangkutan penumpang;
  3. Pemerintah Indonesia mengharapkan P.T. Kereta Api Borneo agar menjalin komunikasi dengan BUMN Indonesia, untuk melakukan kemitraan.
  4. Dalam rangka mengakomodasi proposal permohonan dari pihak Rusia untuk perubahan skema dari KA Khusus ke Umum, pada tanggal 20 Februari 2017, Pemerintah Indonesia telah merilis Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Adapun inti revisinya adalah penetapan badan usaha pemenang tanpa melalui mekanisme lelang apabila investasi tidak bersumber dari APBN atau APBD serta tidak adanya jaminan pemerintah. Namun hingga saat ini P.T. Kereta Api Borneo belum mengurus perubahan status tersebut.
  5. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah memberikan dukungan nyata bagi implementasi proyek dimaksud dengan mengakomodasi rencana pembangunan perkeretapian baik itu skema Kereta Api Umum maupun Kereta Api Khusus ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur.
  6. Untuk izin lokasi, dikarenakan belum adanya Trase maka baru proses izin lokasi di Kabupaten PPU berupa izin Lokasi Technopark beserta Infrastruktur dan fasilitas penunjang Railways pada segmen darat kepada PT. KAB yang berakhir pada bulan Juli 2018. (lebih rincinya Kab. PPU yang lebih mengetahui), Yang disampaikan Kadishub Kaltim sudah ada pada butir 2 di atas.
  7. Untuk menindaklanjuti hasil Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-12 RI – Rusia Bidang Kerjasama Perdagangan, Ekonomi dan Teknik yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2018 di Moskow, Federasi Rusia, khususnya dibidang perekeretaapian, pihak Indonesia telah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, KADIN Indonesia Komite Rusia hingga Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI).
  8. Menindaklanjuti hasil kunjungan First Deputy CEO JSC “Russian Railways” dengan Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional, Kemenko Perekonomian; Ketua DPD RI; Menteri Perhubungan RI; dan Gubernur Kalimantan Timur, pihak Indonesia telah membentuk Tim Terpadu antar K/L dan Pemerintah Daerah pada tanggal 27 Mei 2019 yang bertugas untuk melakukan upaya identifikasi permasalahan yang dihadapi dalam implementasi proyek pembangunan jalur KA di Kalimantan Timur serta mencari solusi yang komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud. Dalam pertemuan dimaksud P.T. Kereta Api Borneo juga diminta untuk memberikan laporan yang komprehensif terkait perkembangan penyelesaian proyek secara berkala kepada Pemerintah Indonesia.
  9. Pada tanggal 26 Juni 2019, Tim Terpadu (yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan, KADIN Indonesia Komite Rusia) beserta Kantor Perwakilan Dagang Federasi Rusia di Jakarta serta P.T. Kereta Api Borneo telah melaksanakan kunjungan lapangan gabungan serta rapat penyusunan rekomendasi percepatan implementasi proyek pembangunan KA di Balikpapan, Kalimantan Timur. Adapun focal point dari agenda tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.Adapun Kedutaan Besar Federasi Rusia dan Kantor Perwakilan Dagang Federasi Rusia di Jakarta tidak mengirimkan perwakilan.
  10. Kunjungan lapangan tersebut adalah wujud dari komitmen penuh Pemerintah Republik Indonesia untuk mencari solusi terbaik dalam rangka percepatan implementasi proyek pembangunan jalur KA di Kalimantan Timur.
  11. Kunjungan lapangan tersebut kemudian diikuti oleh pelaksanaan Business Gathering Pada tanggal 27 Juni 2019. telah dilaksanakan Business Gatheringtersebut dilaksanakan untuk menjaring potensi mitra lokal dalam kerjasama pembangunan jalur KA di Kalimantan Timur dengan focal point penyelenggaraan adalah Kementerian Luar Negeri.
  12. Pemerintah Republik Indonesia menyatakan komitmen penuh untuk dapat segera mencari solusi yang komprehensif bagi implementasi proyek dimaksud namun di sisi lain meminta agar P.T. Kereta Api Borneo dapat segera menyampaikan kepastian keputusan skema KA yang dipilih berikut rencana bisnisnya

Namun diawal Tahun 2020, pihak PT. KAB menyatakan mundur dari kerjasama tersebut dan akan fokus pada penyediaan saran prasarana di Proyek Ibu Kota Negara.  Dengan pernyataan tersebut, maka secara otomatis Pembangunan Proyek Kereta Api Pertama di Pulau Kalimantan menjadi mimpi buruk yang tak terlupakan oleh masyarakat.

Tanda-tanda mundurnya pihak Rusian tersebut sebenarnya telah tercium sejak tahun 2018 lalu, mengingat dokumen Pra FS, FS dan DED sebagai salah satu diawalnya sebuah proyek, ternyata belum disusun.  Di lain sisi, pihak rusia sangat mengharapkan Indonesia yang menyusun dokumen tersebut.  Kantor perwakilan di Kaltim juga telah ditutup, dan aktivitas dilapangan juga tidak dilanjutkan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim, namun kebijakan investasi ada di pusat, sehingga upaya tersebut menjadi tidak maskimal.

-ed

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun