Mohon tunggu...
Erwin Komara Mindarta
Erwin Komara Mindarta Mohon Tunggu... Dosen - Mechanical Engineering Department, The Learning University

Just Do It Tomorrow

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kampus UM Adakan Pelatihan Teknologi Anti Maling Kendaraan bagi Guru SMK

3 November 2022   14:55 Diperbarui: 3 November 2022   14:56 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pelaksanaan Pelatihan Praktik Vehicle security system car alarm, central lock/door lock dan immobilizer di SMKS Islam 1 Kota Blitar (Foto dokpri)

KOTA BLITAR - Sertifikat kompetensi keahlian menjadi indikator guru vokasi tersebut ahli dalam sebuah bidang vokasi, namun tidak semua guru mendapatkan kesempatan mengikuti program / pelatihan untuk peningkatan penguasaan substansi keilmuan guru. Guru harus terus belajar dan meningkatkan keterampilan yang dimiliki, tak terkecuali guru SMK.

SMKS Islam 1 Kota Blitar merupakan salah satu dari 6 SMK Swasta di Kota Blitar, yang sama-sama mempunyai kompetensi keahlian (komkal) teknik kendaraan ringan (TKR), dan menjadi SMK regiligus & kompeten di Kota Blitar, yang terus-menerus memperbaiki mutu pendidikan dan pengajaran melalui pelatihan kompetensi kepada guru-gurunya, salah satunya adalah keterampilan mendiagnosa kerusakan vehicle security system (VSS) car alarm, central lock/door lock dan immobilizer pada kendaraan. Teknologi tersebut lebih sering dikenal sebagai teknologi anti maling kendaraan.

Dalam menguasai keterampilan tersebut, materi VSS dan IMMO sangat kompleks. Cakupan materi pada kompetensi ini cukup luas dan rumit, maka diperlukan penataan kompetensi guru khususnya kompetensi profesional guru dalam menguasai keterampilan diatas secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Tim pelaksana pengabdian masyarakat dari program studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif Universitas Negeri Malang (UM) yang diketuai oleh Dr. Prihanto Trihutomo, S.T., M.T. menjawab kebutuhan guru, khususnya guru teknik otomotif di SMKS Islam 1 Kota Blitar, dengan memberikan pelatihan teknologi anti maling kendaraan, melalui program pengabdian kemitraan masyarakat internal UM 2022.

Tujuan utama pelatihan ini yaitu mentransfer pengetahuan terbaru terkait automotive advanced dan melatih keterampilan mendiagnosa kerusakan vehicle security system (VSS) car alarm, central lock/door lock dan immobilizer pada kendaraan sehingga terjadi peningkatan kompetensi profesional guru di SMKS Islam 1 Kota Blitar. Tujuan lainnya adalah pengayaan materi yang dianggap kurang dan penyamaan persepsi tentang dasar otomotif serta pengayaan metode, media dan sumber belajar yang digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran guru dan siswa di SMK tersebut.

"Pelatihan ini sangat penting dan urgen dalam rangka memberikan pengetahuan dan keterampilan update bidang automotive advanced khususnya VSS dan IMMO bagi Guru SMK," ungkap dosen yang akrab disapa Pak Pri itu.

Lebih lanjut Pak Pri memaparkan, pelatihan ini terselenggara secara teori dan praktik di SMKS Islam 1 Kota Blitar yang diikuti oleh 20 orang guru secara terbatas sesuai protokol kesehatan (prokes).

Pak Pri menjelaskan, setelah peserta mengikuti pelatihan selama 40 jam, penguasaan substansi keilmuan mereka tentang VSS dan IMMO meningkat. Hal ini dibuktikan dengan data rekapan nilai tes teori dan unjuk kerja sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan.

Dari penjelasan narasumber, guru mengetahui bagaimana mengajarkan teori dan praktik VSS dan IMMO ke siswa. "Semoga ke depannya dapat diadakan pelatihan serupa secara berkala bidang automotive advanced lainnya karena memberikan banyak manfaat," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun