PMM UMM merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa UMM baik secara perorangan atau kelompok. Kepanjangan dari PMM UMM adalah pengabdian masyarakat oleh mahasiswa yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. kegiatan PMM dilakukan minimal 30 hari dan maksimal 90 hari.Â
kegiatan PMM Kelompok 57 Gelombang 14 dilakukan di Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, dengan tema "Pemanfaatan Hasil Pertanian Guna Meningkatkan Nilai Ekonomis Masyarakat di Dusun Santren Desa Ngembal Kecamatan Wajak Kabupaten Malang". Program kerja yang kelompok kami lakukan berupa pelatihan pembuatan permen jelly tomat, pelatihan pembuatan selai tomat, dan memberikan sosialisasi pemasaran menggunakan media online. Kelompok 57 beranggotakan 5 (lima) orang yaitu Dhimas Setiadi sebagai Koordinator, Sahrul Arifin sebagai Sekretaris, Erwin Maolidan sebagai Bendahara, Mohamad Syukur Anwar sebagai Humas, dan Ainur Rofiq sebagai PDD. Dosen Pembimbing Lapang (DPL) kelompok kami yaitu Ibu Siti Khoiruli Ummah S.Pd.,M.Pd.Â
Kepala Desa Ngembal yaitu Bapak Hj. Ahmad Zaini berserta perangkat desa sangat mendukung atas program kerja yang dilakukan oleh PMM UMM Kelompok 57 Gelombang 14. Masyarakat Desa Ngembal khususnya Dusun Santren sangat mendukung dan antusias mengikuti kegiatan -- kegiatan yang telah dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H