Mohon tunggu...
Erwin
Erwin Mohon Tunggu... Penulis - Administrasi - Writer

Helo... Perkenalkan Nama Saya Erwin, Saya Seorang Pekerja Keras. Hobi Saya Olahraga dan mendengarkan Musik, saya suka membaca Novel dan Artike.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

9 Parpol Ikut Pendaftaran Pemilu 2024 di Gedung KPU RI

2 Agustus 2022   15:31 Diperbarui: 2 Agustus 2022   17:24 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbagai persiapan yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI untuk menyambut kedatangan Partai Politik untuk melaksanakan kegiatan pendaftaran Pemilu tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada hari senin tanggal 01 Agustus 2022 jam 10. berbagai persiapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU RI, diantranya KPU menggelar pertemuan teknikal miting dengan LO dan Operator Partai Politikl.

KPU juga sudah memdirikan tenda yang berada di halaman parkir gedung KPU RI yang di peruntukan bagi masa yang melakukan pendaftaran. para partai politik yang akan mendaftar di gedung KPU RI hanya diperbolehkan masuk di antaranya ialah jajaran pimpinan dari setiap partai politik seperti ketua umum, sekjen dan juga LO di setiap partai politik.

nantinya setiap partai politik yang memasuki lobi pada gedung KPU RI meraka akan di sambut oleh petugas untuk melakukan pendaftaran pada lobi utama dan akan diberikan serah terima id card dan proses pendaftaran selanjutnya akan dilakukan pada lantai dua di gedung KPU RI.

Sebelum proses pendaftaran dilaksanakan para pikah partai politik diminta untuk mengkonfirmasi kedatangan mereka satu hari sebelum kegiatan pendaftran dilaksanakan kepada pihak KPU RI. hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan ataupun kerumunan di gedung KPU RI, ini juga akan lebih memudahkan bagi para pihak KPU RI untuk melangsungkan proses pendaftaran di tiap-tiap partai politik.

bagi setiap partai politik di minta oleh pihak KPU RI untuk membawah beberapa berkas ataupun dokumen yang sudah mereka unggah pada sitem informasi politik KPU RI, 

dimana pada setiap berkas yang di bawah akan di cek kembali apakah sudah sesuai ataupun sudah lengkap sebagai mana yang sudah tercantum pada sipel jika berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap maka pihak KPU RI akan melakukan surat tandah terimah berkas pendaftran partai politin.

akan tetapi jika berkas tersebut dinyatak belum lengkap maka berkas tersebut akan di kembalikan kepada pihak partai politik untuk dilengkapi kembali dengan hingga batas waktu sampai  tanggal 14 agustus 2022.

Meskipun kegiatan pendaftaran berlangsung dengan baik akan tetapi dari pihak KPU RI selalu mengingat dikarenakan saat ini masih suasana pandemi covid 19 maka dari itu pihak KPU RI memberikan pembatasan kepada peserta masing-masing partai politik dimana masa yang akan ikut dalam proses pendaftaran ini akan dibatasi yaitu setiap partai politik diperbolehkan membawa masa 50 orang saja.

Dari informasi yang di dapatkan dari pihak KPU RI bahwa peserta dari partai politik pada hari pertama yang akan ikut mendaftar pada pemilu 2024 yaitu ada 11 partai politik sementara 9 dari 11 partai politik sodah memberikan konfirmasi kepada pihak KPU RI akan kedatangan mereka untuk melakukan pendaftaran sementara 2 partai masih belum memberikan keterangan atau konfirmasi kedatangan mereka untuk melakukan pendaftaran pada hari pertama.

bagi partai politik yang sudah melakukan konfirmasi pendaftaran pada hari pertama diantranya yaitu partai PDIP, NASDEM, PPP, PB dan, PKS juga rencananya akan ikut mengikuti pendaftaran pada hari pertama.

Sumber. metrotvnews

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun