Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 24 April 2024 , Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024.Â
Penetapan tersebut didasarkan pada perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59% . Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat pleno tersebut , sementara Ganjar-Mahfud tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih karena tidak mendapat undangan.
Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden rencananya akan digelar pada 20 Oktober 2024 . Acara penetapan ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, serta perwakilan dari parpol peserta pemilu .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H