Mohon tunggu...
erwandi
erwandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Hukum

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wilayah Pesisir Indragiri: Harta Karun yang Terkikis

11 Desember 2024   10:47 Diperbarui: 11 Desember 2024   10:47 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indragiri Hilir- Wilayah pesisir Kabupaten Indragiri adalah salah satu kawasan strategis dengan potensi ekonomi dan ekologi yang sangat besar. Dengan garis pantai yang panjang, mangrove yang melimpah, dan sumber daya laut yang melimpah, kawasan ini menjadi tumpuan hidup masyarakat lokal. Namun, di balik potensi tersebut, muncul persoalan hukum yang mengancam keberlanjutan wilayah ini. Pelanggaran hukum, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun terselubung, menjadi isu yang perlu segera ditangani.

Pelanggaran hukum di wilayah pesisir Indragiri meliputi berbagai bentuk. Salah satu yang paling mencolok adalah praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan alat-alat destruktif seperti bom ikan dan trawl. Metode ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir.

Selain itu, alih fungsi lahan mangrove untuk tambak atau pemukiman secara ilegal menjadi ancaman serius. Mangrove yang berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan tempat pemijahan ikan terus berkurang. Ironisnya, banyak pelanggaran ini dilakukan dengan pembiaran dari pihak-pihak tertentu yang seharusnya bertugas melindungi lingkungan.

Tidak kalah penting, perdagangan hasil laut ilegal, terutama yang melibatkan spesies dilindungi, terus meningkat. Penegakan hukum yang lemah dan lemahnya pengawasan menjadi celah bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Salah satu akar masalah yang memperburuk situasi adalah lemahnya penegakan hukum. Banyak kasus pelanggaran yang tidak diproses dengan serius karena adanya tumpang tindih kewenangan, keterbatasan sumber daya aparat, dan bahkan dugaan korupsi di beberapa tingkatan. Tanpa ada tindakan tegas, pelanggaran akan terus terjadi dan menjadi budaya yang sulit diberantas.

Untuk mengatasi persoalan ini, perlu dilakukan beberapa langkah strategis. Pengawasan harus diperkuat melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat. Aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran tanpa pandang bulu, dengan proses hukum yang transparan untuk memberikan efek jera. Edukasi kepada masyarakat pesisir perlu ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut dan dampak jangka panjang dari pelanggaran hukum.

Pemanfaatan teknologi seperti drone atau sistem pemantauan berbasis satelit dapat membantu mengawasi aktivitas di wilayah pesisir secara lebih efektif. Selain itu, kemitraan dengan berbagai pihak seperti perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi sangat penting untuk mendukung program pelestarian melalui tanggung jawab sosial dan penelitian. Dengan langkah-langkah ini, wilayah pesisir Indragiri dapat dikelola secara berkelanjutan dan menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang baik di tingkat nasional.

Penutup

Wilayah pesisir Kabupaten Indragiri adalah aset berharga yang tidak hanya milik masyarakat lokal, tetapi juga bangsa Indonesia. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan pelindung lingkungan yang berkelanjutan. Namun, hal ini hanya dapat terwujud jika pelanggaran hukum yang selama ini terjadi dapat diberantas secara tegas dan tuntas. Sudah saatnya semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta, bahu-membahu menyelamatkan pesisir Indragiri untuk masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun