Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bangka Belitung merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Berikut adalah analisis beberapa  Aspek pada perda ini :Â
Tujuan dan sasaranÂ
Visi dan misi :
perda ini visi jangka menengah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat  pertumbuhan ekonomi  yang berkelanjutan
kesimpulan :
Analisis ini menunjukkan bahwa penerapan pasal-pasal dalam Perda Bangka Belitung nomor 9 tahun 2021 sangat penting untuk mengatasi kasus penambangan liar dan perlindungan lingkungan. Penegakan hukum yang konsistensi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan perda ini.Kesimpulan dari analisis Perda No. 9 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Bangka Belitung adalah sebagai berikut: Perda ini berfungsi sebagai kerangka bagi strategi untuk pembangunan daerah dalam jangka panjang. untukÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI