Mohon tunggu...
Ervina JilindahMasruroh
Ervina JilindahMasruroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ervina Jilindah Masruroh

Ervina Jilindah Masruroh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisa perda bangka belitung nomer 9 tahun 2021

16 Juli 2024   22:48 Diperbarui: 24 Oktober 2024   16:10 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bangka Belitung merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Berikut adalah analisis beberapa  Aspek pada perda ini : 

Tujuan dan sasaran 

Visi dan misi :

perda ini visi jangka menengah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat  pertumbuhan ekonomi  yang berkelanjutan

kesimpulan :

Analisis ini menunjukkan bahwa penerapan pasal-pasal dalam Perda Bangka Belitung nomor 9 tahun 2021 sangat penting untuk mengatasi kasus penambangan liar dan perlindungan lingkungan. Penegakan hukum  yang konsistensi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan perda ini.Kesimpulan dari analisis Perda No. 9 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Bangka Belitung adalah sebagai berikut: Perda ini berfungsi sebagai kerangka bagi strategi untuk pembangunan daerah dalam jangka panjang. untuk 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun