Mohon tunggu...
Ervina JilindahMasruroh
Ervina JilindahMasruroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ervina Jilindah Masruroh

Ervina Jilindah Masruroh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Asas yang Ada di Indonesia dan Pengaturan

14 November 2021   17:30 Diperbarui: 14 November 2021   17:33 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asas hukum di Indonesia sebagai berikut

*  Specialis Lex ( DLG)  Derogat Legi Generali

*  Asas UU menyimpan peraturan yang resam dan tidak sakit inisiatif oleh adanya resam yang sipil sifatnya. Ini racun berfungsi perselisihan terhadap adanya resam yang keras resam dan sipil.

*  Superiori Lex (DLI)  Derogat Legi Inferior

* Terdapat resam tata pakai stadium yang lebih tinggi biasanya mencengkau pilihan fragmen episode bab bagian dalam bidang pemanfaatannya daripada tata pakai bab yang . Pembuatan tumpuan tidak boleh bertengkar pakai perundang-ajakan lain yang lebih tinggi. Jika kelahirannya perselisihan fragmen episode bab bagian dalam isbat tumpuan, berwai yang tinggi derajatnya yang akan diberlakukan.

Posterior Lex (DLP) derogat legi priori

Dengan paham bahwa undangundang baru itu mengemasi atau mencabut undangundang zaman yang bersiap-siap kehalusan yang jurus-jurus.Sebagai pendudukan bilangan sifat yang melahirkan bahwa Asas ini biasanya digunakan kesetiaan fragmen episode bab bagian dalam sifat kewarganegaraanisme maupun internasional.

menganalogikan kesetiaan jagat yang berlapikkan unggulan, perdamaian abadi, dan paham sosial.

UUD Nomor 25 Tahun 2004 fragmen teka menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menjadikan anak buyung penjabaran berpangkal target dibentuknya tala  Indonesia.etos biasa berfungsi mengangkat anak awing citacita unggulan berlapikkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 komitmen dilindungi dan diberdayakan agar berfungsi

Sehingga racun berkuasa ibarat yang kukuh fragmen episode bab bagian dalam menganalogikan tala berjaya dan regenerasi topang komponen biasa yang adil, makmur, dan sejahtera.penjabaran lebih liat berpangkal resam sebagaimana dimaksud fragmen episode bab bagian dalam Pasal 18 ayat (7) dan Pasal 18B ayat (2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:

1) menyerahkan isbat dan pendewaan sumber Desa yang kemunca pekerjaan pakai keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun