Nama : Ervina Dwi Rahayu
NIM : 201420000469/4B PS
Mata Kuliah : Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah, S.H.I., M.A
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA JEPARA
BELA NEGARA APAKAH DALAM BENTUK MILITER SAJA?
      Bela negara merupakan hal wajib yang dilakukan setiap warga negara.Sikap ini harus diiringi dengan rasa cinta tanah air.Biela negara merupakan bentuk ketahanan dari serangan fisik atau non-fisik yang dapat mengancam negara, pendidikan, moral, maupun kesejahteraan orang banyak.Konsep bela negara adalah adanya wajib militer.Tentara atau perangkat lainnya merupakan ketahanan utama dalam menjaga bangsa.Negara lain seperti Israel, Iran, Singapura memberlakukan wajib militer bagi setiap warga yang memenuhi syarat.
      Namun apakah bela negara hanya dilakukan oleh para aparat yang ikut wajib militer?tentu saja jawabannya tidak.Ketahanan setiap negara merupakan kewajiban setiap Individu seperti yang tercantum dalam UUD pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."Dari sini dapat disimpulkan yaitu warga negara wajib mengetahui kebijakan tentang bela negara melalui lembaga yang mewakilinya,juga warga negara turut serta dalam setiap pembelaan negara.Hal ini berkaitan dengan kemampuan dan profesi masyarakat itu sendiri.Selain kewajiban dasar manusia, bela negara juga menjadi kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kesadaran, dan rela berkorban untuk bangsa.Lalu apa saja bentuk bela negara menurut undang-undang?
- Pendidikan kewarganegaraan
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai tentara
- Pengabdian sesuai profesi
      Kesadaran bela negara adalah kesediaan berbakti pada bangsa dan siap berkorban membela bangsa.Dari hubungan sesama warga negara hingga menghadapi ancaman dari luar melalui genjatan senjata atau non fisik.Berikut merupakan unsur dasar bela negara
- Cinta tanah air
- Kesadaran bernegara
- Percaya pancasila sebagai pemersatu bangsa
- Rela berkorban
- Memiliki jiwa bela negara
Contoh Sikap Bela Negara :
- Mencintai produk dalam negeri
- Melestarikan budaya
- Patuh terhadap hukun dan norma negara
      Ketahan nasional merupakan tanggung jawab oleh seluruh warga negara,baik masyarakat sipil  maupun pemerintah.Karena ketahanan nasional harus selalu dijaga dan dikembangkan agar keamanan masyarakat terjamin.Dalam suata negara pasti ada masalah yang mengancam ketahanan nasional,entah dari konflik dalam negeri,isu SARA, militer, dan bencana alam.Oleh sebab itu,setiap warga harus mngetahui apa itu ketahanan nasional.Ketahanan nasional yaitu kondisi ideal suatu negara dalam kekuatannya menghadapi berbagai ancaman yang datang, baik secara internal maupun eksternal.