Mohon tunggu...
Ervina Rizqiani
Ervina Rizqiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

study everytime

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Karakter Generasi Muda yang Unggul Melalui Pemahaman Anti-Korupsi Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

9 Oktober 2024   21:42 Diperbarui: 9 Oktober 2024   21:42 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi, Tentu ketika membaca kata ini, arah pemikiran langsung tertuju pada arti yang merugikan. Korupsi merupakan sebuah tindakan yang merugikan dan berdampak buruk dalam berbagai bidang. Kasus korupsi ini bukan hanya di temukan di Indonesia saja, akan tetapi seluruh dunia hampir mengalami kasus korupsi. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Indonesia tercatat dalam tahun 2023 mengalami peningkatan kasus korupsi dibandingkan kasus pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 791 kasus dengan 1.695 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Maraknya korupsi ini sangat disayangkan, karena akan berakibat buruk bagi pihak-pihak yang dirugikan. Korupsi yang terjadi terus menerus apabila tidak ditindak secara tegas maka akan menghasilkan dampak yan buruk bagi semua kalangan di Masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi penerus bagi bangsa dan negara.

 Di era perkembangan zaman sekarang ini, perlu sekali edukasi yang mendalam tentang Pendidikan antikorupsi untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi bagi generasi muda, karena dengan perkembangan yang cepat tentu apabila tidak dilakukan edukasi yang benar maka akan menimbulkasn dampak yang buruk. Generasi muda memiliki peranan penting bagi negara karena sebagai agent of value harus dapat menginternalisasi nilai-nilai dan karakter yang baik dalam diri mereka yang nantinya akan mereka implementasikan dalam Masyarakat untuk dapat menciptakan situasi dan kosndisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelum mereka terjun di Masyarakat, perlu adanya penguatan terkait antikorupsi bagi generasi muda. Generasi muda merupakan tonggak perubahan untuk membawa Negara yang lebih maju dengan karakter unggul. Melalui generasi muda yang memiliki karakter unggul dan berbudipekerti luhur akan melahirkan insan generasi muda yang sadar hak dan kewajiban untuk membawa negara ini menuju yang lebih bersih dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa berperan sangat penting dalam membangun karakter bagi seluruh Masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, akan membentuk Masyarakat yang memiliki karakter berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan.

Generasi muda yang anti-korupsi harus memiliki pemehaman yang mendalam terkait bagaimana penyebab korupsi dan bagaimana dampak yang dihasilkan dari tindakan korupsi, agar semakin paham bagaimana mencegah terjadinya korupsi dalam kehidupan. Penyebab terjadinya korupsi sangat beragam sekali dari mulai dari faktor internal maupun eksternal. Faktor internal terjadinya korupsi misalnya adalah tumbuhnya sikap keserakhan yang muncul, dan gaya hidup yang konsumtif, dan moral yang lemah. Sedangkan faktor eksternal korupsi misalnya kesenjangan sosial, politik, budaya, maupun organisasi. Melalui faktor internal dan eksternal tersebut dapat disimpulkan bahwa korupsi dapat diakibatkan karena adanya keserakahan dan kesempatan. Keserakahan muncul dari dalam diri karena kurangnya internalisasi karakter dan moral yang baik pada diri, kemudian kesempatan terjadi karena terjadi kelemaham dari sistem misalnya kurang pengawasan. Dampak masif korupsi menimbulkan kerugian yang signifikan dari berbagai bidang misalnya dalam Dampak Ekonomi yaitu menurunnya pendapatan negara dari sektor pajak dan meningkatnya hutang pemerintah, Dampak Sosial dan kemiskinan yaitu meningkatkan angka kriminalitas dan terbatasnya akses bagi masyarakat miskin, Dampak Birokrasi dan Pemerintahan yaitu penurunan kualitas layanan publik, Dampak Politik dan Demokrasi yaitu mengambat perkembangan politik, Dampak terhadap penegakan hukum adalah menimbulkan pemerintah yang tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik karena terjadi ketidakpercayaan rakyat, Dampak Terhadap Hankam yaitu berkurangnya cinta tanah air, serta Dampak Terhadap Kerusakan Lingkungan yaitu penurunan kualitas lingkungan.

Berdasarkan dampak tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang merugikan bukan hanya satu bidang saja, akan tetapi banyak bidang yang dirugikan. Dengan tindak pidana korupsi, pelaku dapat dijatuhi hukuman paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun atau denda paling sedikit Rp.100 juta dan paling banyak Rp. 350 Juta berdasarkan Pasal 7 Ayat (1) UU/20/2001. Korupsi akan terus terjadi apabila tidak adanya kesadaran dalam masyarakat dalam mencegah terjadinya korupsi. Generasi muda menjadi insan yang sangat penting untuk merubah bangsa ini menjadi yang lebih unggul dan maju dalam berbagai bidang, oleh karenanya internalisasi Pendidikan anti-korupsi harus di lakukan bagi generasi muda. 

Generasi muda sebagai agent of change dan agent of value harus mampu menjadikan dirinya anti-korupsi untuk mengajak masyarakat juga untuk melakukan Gerakan anti-korupsi. Dalam hal tersebut, Generasi muda harus berpedoman terhadap Pancasila. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa mampu menuntun masyarakat untuk menuju jalan kebenaran dengan ke-lima sila-sila Pancasila, dari mulai Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dengan memberikan pedoman bahwa perilaku yang dilakukan harus sesuai dengan ajaran agama yang dianut dan selalu taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan pedoman bahwa sebagai manusia harus bisa menjalankan hak dan kewajibannya dengan saling menghargai antar sesama dan tidak merugikan, Persatuan Indonesia memberikan pedoman bahwa sikap nasionalisme harus ditumbuhkan agar mampu bersama-sama membangun negara yang lebih baik, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dengan Permusyawaratan Perwakilan memeberikan pedoman bahwa seluruh elemen harus terlibat dalam Gerakan Anti-Korupsi dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran antar sesama, kemudian yang terakhir adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang membErikan pedoman dalam menjaga prinsip keadian dalam kehidupan.

Korupsi merupakan perbuatan yang menyimpang dan tidak baik, dengan korupsi maka akan menimbulkan dampak buruk yang signifikan dalam berbagai bidang. Salah satu yang menjadi penting dalam Gerakan Anti-Korupsi adalah generasi muda, oleh karenanya generasi muda melalui pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila harus bisa mencegah terjadinya korupsi dari mulai kesadaran diri sendiri sampai dengan implementasi Gerakan anti-korupsi di masyarakat. Korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan, mari internalisasi diri melalui Gerakan anti-korupsi untuk membangun masa depan bangsa dan negara yang lebih transparan, berkeadilan dan berkejujuran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun