Mohon tunggu...
Ervan Yoga Yahayyu Davendra
Ervan Yoga Yahayyu Davendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi bermain game online

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum (Muhammad Julijanto S.Ag M.Ag)

2 November 2023   13:14 Diperbarui: 2 November 2023   13:19 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. 5 pengertian sosiologi Hukum dari para ahli.

A.Soerjono Soekanto diambil dari komik ilmu masyarakat Hukum (2022) oleh Muhammad Ulil Abshor, seterusnya pengertian ilmu masyarakat hukum bagi Soerjono Soekanto: "ilmu masyarakat hukum yaitu simpangan ilmu wawasan yang mengamati kenapa individu taat kepada hukum, serta kenapa seorang kandas menaatinya." tidak cukup itu, simpangan ilmu ini serta ikut meninjau faktor-faktor sosial apa saja yang mempengaruhi kesetiaan serta ketidaktaatan perseorangan kepada hukum. Baca serta: 4 karakteristik ilmu masyarakat selaku Ilmu pemahaman 

B. Satjipto Rahardjo Menurutnya, ilmu masyarakat hukum yaitu ilmu yang menekuni keajaiban hukum, dengan berupaya pergi dari batas peraturan hukum. Lebih lanjut, .Rahardjo mengartikan jika ilmu masyarakat hukum serta berjuang meninjau hukum seperti yang dilakukan oleh orang-orang dalam publik. 

C.R. Otje Salman dikutip dari komik ilmu masyarakat Hukum (2022) ciptaan Muhammad Ulil Abshor, seterusnya deskripsi ilmu masyarakat hukum bagi R. Otje Salman: "ilmu masyarakat hukum yaitu simpangan ilmu yang meninjau ikatan timbal balik antara hukum serta indikasi sosial, sebagai empiris serta analitis."

D. David N. Schiff menurutnya, ilmu masyarakat hukum yaitu penelitian ilmu masyarakat kepada keajaiban hukum yang tertentu, di mana tentang itu berpautan dengan sah relation. kejadian hukum ini serta bersinggungan dengan metode interaksional serta organizational socialization, tifikasi, abolisasi, serta wujud sosial. Baca serta: Obyek analisis ilmu masyarakat: Material serta resmi

 E.Soetandyo Wignjosoebroto "ilmu masyarakat hukum yaitu simpangan analisis ilmu masyarakat yang mengarahkan perhatiannya pada perihal hukum, seperti terpenuhi dari pengalaman publik sehari-hari."

2. Menurut saya Merumuskan pengertian ilmu masyarakat Hukum : bagi aku ilmu masyarakat hukum merupakan analisis tentang gimana hukum berfungsi dalam menjadikan sikap sosial serta gimana aksi orang dalam rakyat mempengaruhi pertumbuhan hukum. penataran yang mengeksplorasi perihal gimana hukum serta sistem hukum berhubungan dengan rakyat dan merepresentasikan nilai-nilai, norma, serta sengketa sosial dalam sesuatu tentang.

3. sampel kajian yuridis empiris serta yuridis normatif :

1. kajian Yuridis Empiris : Ini ialah pendekatan yang fokus pada observasi serta riset perihal macam apa hukum diimplementasikan dalam aksi. ilustrasinya, mengecek macam apa teknik pemeliharaan hukum terjadi ataupun memperhitungkan daya guna peraturan hukum di bumi jelas.

2. kajian Yuridis Normatif : Ini ialah pendekatan yang memperhitungkan apakah sebuah hukum ataupun peraturan cocok dengan prinsip-prinsip etika, kesamarataan, ataupun nilai-nilai idaman. ilustrasinya, menyigi apakah sebuah peraturan melanggar hak asas khalayak ataupun apakah ketentuan dewan Konstitusi cocok dengan prinsip-prinsip konstitusi serta kesamarataan.

4.) Max Weber : Weber menjelaskan apabila hukum merefleksikan transformasi nilai-nilai sosial. Jadi, bila nilai-nilai dalam publik bertukar, hukum jua bertukar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun