Mohon tunggu...
Ersya DwiR
Ersya DwiR Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

saya adalah mahasiswa S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Workshop Pelatihan Pengolahan Sampah oleh Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang

20 Agustus 2024   19:23 Diperbarui: 20 Agustus 2024   19:27 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Sampah pada dasarnya merupakan salah satu faktor permasalahan lingkuhan hidup  yang sampai sekarang belum bisa ditangani dengan maksimal, terutama pada negara negara berkembang. Dalam hal ini, masalah sampah  tentunya berkaitan erat  dengan pola hidup serta budaya masyarakat itu sendiri. Sehingga untuk penanganan masalah terkait sampah ini tentu membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas untuk menciptakan kehidupan kampung yang sehat dan sejahtera. Sehingga permasalahan sampah tersebut menjadi kesempatan untuk tim PKM Universitas Negeri Malang dalam melaksanakan salah satu tri dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal tersebut, tim PKM dengan Skema Pengabdian Mahasiswa (PMh) yang terdiri dari 4 anggota, yakni Irfan Maulana, Ersya Dwi, Maharani Hidayah, Maulidia Tri Kusuma yang seluruh anggota merupakan Mahasiswa Universitas Negeri Malang dan PMh ini didampingi oleh dosen pembimbing  Dr. Sri Untari, M.Si. Program pengabdian yang dilaksanakan adalah Pelatihan Pengolahan Sampah dengan tema SIBERKA: SISTEM BERKELANJUTAN UNTUK PENGELOLAANb SAMPAH DENGAN INOVASI DAN EFISIENSI RAMAH LINGKUNGAN GUNA MENJADIKAN KEHIDUPAN SEHAT DAN SEJAHTERA DI KELURAHAN POLOWIJEN KOTA MALANG. 

Kelurahan Polowijen merupakan sebuah kelurahan di Kota Malang yang terkenal sebagai daerah master seni tari dan seni kriya. Polowijen adalah sebuah kelurahan di wilayah kecamatan blimbing, kota malang. Di Kelurahan polowijen telah didirikan dan ditetapkan sebuah kampung tematik yaitu kampung budaya polowijen yang telah diresmikan oleh walikota pada tahun 2017. Sehingga tentunya kegiatan pengabdian tersebut ditujukan kepada warga kelurahan polowijen yang menurut tim kami sangat cocok untuk dijadikan sasaran karena Kelurahan Polowijen harus terbebas dari sampah dan masyarakat nya pandai dalam mengolah sampah. Program pengabdian SIBERKA ini terdiri dari berbagai kegiatan, yang pertama yaitu sosialisasi mengenai pemanfaatan sampah yang didaur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomis tinggi. Dalam hal itu, tim kami bekerjasama dengan mitra bank sampah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mendatangkan pemateri hebat yaitu bapak Yusuf Karyawan dan Ibu Efrida Hartini dengan tujuan untuk menyampaikan materi dan mempraktekkannya secara langsung mengenai sampah kepada ibu ibu PKK di kelurahan Polowijen. 

Kegiatan yang sudah direalisasikan oleh tim PMh kami yang berupa penyampaian materi tentang pemanfaatan sampah organik dan anorganik. Kemudian setelah dilakukannya sosialisasi, selanjutnya disambung dengan kegiatan praktek yang diajarkan secara langsung oleh Ibu Efrida selaku mitra bank sampah mengenai pengelolahan sampai anorganik menjadi barang yang bernilai ekonomis tinggi. Sehingga dalam hal tersebut, nantinya diharapkan warga kelurahan polowijen dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pengelolaan dan pemanfaatan sampah untuk menjaga kesehatan diri masing masing dan sebagai bentuk peduli terhadap kesehatan lingkungan di sekitar kelurahan Polowijen Kota Malang.

Kegiatan yang kami lakukan tentunya tidak lepas dari peranan Bank Sampah Kota Malang (BSM) yang menjadi mitra kami dalam kegiatan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun