Mohon tunggu...
Ersa Wijaya
Ersa Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ersalmaika Aprilian Wijaya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Peserta CoE, Magang di Kantor YH and Partner Law Office

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dari Bayangan ke Cahaya, Peran Asesmen dalam Memulai Perjalanan Rehabilitasi Narkoba

13 Agustus 2024   09:00 Diperbarui: 20 Agustus 2024   07:20 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Narkoba, ibarat bayangan gelap yang menyelimuti jutaan jiwa menjauhkan mereka dari cahaya harapan. Korbannya bukan hanya individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Namun, di balik kegelapan itu, ada secercah harapan. Setiap individu memiliki potensi untuk berubah. Di balik setiap penyalah guna narkoba, tersimpan mimpi dan harapan yang terpendam. Rehabilitasi, sebuah proses panjang dan penuh tantangan, menawarkan jalan keluar. Asesmen, sebagai langkah awal dalam perjalanan pemulihan, menjadi kunci untuk membuka pintu menuju cahaya. Dengan melakukan asesmen yang baik, kita dapat mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba dan membangun masyarakat yang lebih sehat.

Asesmen dalam konteks rehabilitasi narkoba adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik, mental, dan sosial seseorang yang sedang berjuang melawan ketergantungan narkotika. Proses ini melibatkan berbagai metode, seperti wawancara, tes psikologis, dan pemeriksaan medis. Tujuan utama asesmen adalah untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai akar permasalahan yang mendasari penyalahgunaan narkoba, tingkat keparahan ketergantungan, serta kebutuhan individu yang bersangkutan.

Mengapa Asesmen Rehabilitasi itu penting?

Asesmen ibarat peta yang memandu perjalanan rehabilitasi. Dengan hasil asesmen, tim rehabilitasi dapat merancang program yang paling sesuai dengan kebutuhan individu. Hal ini memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses rehabilitasi memiliki tujuan yang jelas dan terarah. Selain itu, asesmen membantu mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang dapat memicu kambuhnya penyalahgunaan narkoba. Dengan mengetahui faktor-faktor risiko ini, tim rehabilitasi dapat mengembangkan strategi pencegahan yang efektif. Asesmen juga digunakan untuk menentukan apakah seseorang layak menjalani rehabilitasi atau memerlukan penanganan medis lainnya. Hasil asesmen dapat membantu dalam merancang rencana pasca rehabilitasi, seperti dukungan sosial, pelatihan keterampilan hidup, dan pencegahan kambuh.

Berdasarkan data global, masalah penyalahgunaan narkoba semakin meluas. Jumlah pengguna narkoba dunia saat ini telah mencapai 296 juta orang, meningkat 12 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 5,8% dari total populasi dunia berusia 15-64 tahun. Di Indonesia, situasi serupa juga terjadi. Pada tahun 2023, terdapat sekitar 3,3 juta orang Indonesia berusia 15-64 tahun yang menjadi pengguna narkoba. Data ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, terutama di kalangan remaja berusia 15-24 tahun.

Data yang menunjukkan peningkatan signifikan penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja adalah alarm bagi kita semua. Remaja adalah aset bangsa yang perlu kita lindungi. Untuk itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi harus dimulai sejak dini. Rehabilitasi tidak hanya tentang menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga tentang membantu individu membangun kembali hidupnya. Melalui rehabilitasi, mereka dapat belajar keterampilan hidup baru, memperbaiki hubungan dengan keluarga dan teman, dan menemukan tujuan hidup yang baru. Namun, untuk mencapai hal ini, diperlukan dukungan yang berkelanjutan, baik dari keluarga, komunitas, maupun pemerintah.

Asesemen memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi penyalahguna narkoba, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengimplementasikannya. Beberapa di antaranya adalah banyak fasilitas rehabilitasi dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, baik dalam hal tenaga profesional maupun fasilitas. Hal ini dapat menghambat kualitas asesmen dan program rehabilitasi yang ditawarkan, serta stigma sosial terhadap penyalahguna narkoba, stigma negatif terhadap pengguna narkoba seringkali menjadi penghalang bagi individu untuk mencari bantuan. Hal ini dapat membuat mereka enggan untuk menjalani asesmen yang jujur dan terbuka. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas. Untuk menangani tantangan diatas, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan diantaranya, sering mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang narkotika terutama mengenai peran penting dari adanya lembaga rehabilitasi untuk para pecandu narkotika baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, membangun fasilitas rehabilitasi yang layak dan memadai di setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia, perlu adanya perhatian dari lingkungan sekitar terutama keluarga selain itu peran serta masyarakat juga tidak kalah penting yaitu menerima mantan penyalahguna narkoba dengan baik tanpa ada sikap diskriminasi serta upaya lanjut dari semua pihak terkait untuk mengawasi mantan penyalahguna narkoba agar tidak terjerumus kembali.

Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukum, S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya asesmen terpadu dalam rehabilitasi: "Harapannya dengan rekomendasi rehabilitasi yang diberikan oleh tim asesmen terpadu, para penyalah guna, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika bisa mendapatkan hak pengobatan berupa rehabilitasi." Sambutan yang diberikan Kepala BNN RI dalam Rapat Konsolidasi antar Stakeholder Pelaksanaan Asesmen Terpadu Tahun 2023 selaras dengan pasal 103 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang dengan tegas menjelaskan bahwa hakim diberikan pedoman untuk menempatkan pecandu Narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi terbukti atau tidaknya dalam persidangan.

Asesmen merupakan langkah awal yang krusial dalam proses rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dengan melakukan asesmen yang komprehensif, kita dapat memberikan penanganan yang tepat bagi setiap individu dan meningkatkan peluang keberhasilan rehabilitasi. Namun, untuk mencapai tujuan ini, diperlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak.

Mari kita bersama-sama melawan bahaya narkoba. Mari kita dukung upaya rehabilitasi dan berikan kesempatan kedua bagi mereka yang sedang berjuang melawan ketergantungan. Ingatlah, di balik setiap penyalahguna narkoba, tersimpan mimpi dan harapan yang terpendam.


Penulis : Ersalmaika Aprilian Wijaya, Peserta CoE Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Magang di kantor hukum YH and Partners. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun