Mohon tunggu...
Ersa Novia Rachmadiyanti
Ersa Novia Rachmadiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Saya merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial, jurusan Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cyberbullying sebagai Akibat dari Perkembangan IPTEK

23 Maret 2023   03:45 Diperbarui: 23 Maret 2023   19:33 948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berkembangnya Iptek tentunya akan memberikan banyak dampak bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari Pendidikan, ekonomi, sosial budaya hingga psikologis manusia akan mengalami perubahan baik ke arah positif maupun sebaliknya. Di era modern saat ini, teknologi hadir sebagai penunjang kehidupan manusia. Manusia menjadi saksi peralihan dari era tradisional menjadi era modern yang dipaksa untuk bisa beradaptasi dan terus mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal.

 Perkembangan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi merupakan suatu hal yang tak bisa dihindari. Saat ini, media sosial sudah menjadi makanan sehari-hari dalam kehidupan masyarakat modern. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna aktif internet di Indonesia berjumlah 143,26 juta jiwa dari total sebanyak 262 juta jiwa penduduk Indonesia. 

Ini memiliki arti sebanyak 64% penduduk Indonesia telah menggunakan internet. Dari jumlah pengguna internet tersebut, sebanyak 80% merupakan remaja yang rentang usianya 13-18 tahun. Jumlah tersebut terbilang sangat tinggi karena Indonesia merupakan negara dengan pengguna internet terbesar ke-9 dari 214 negara di dunia. 

Satu di antara aplikasi yang terdapat di internet yang paling sering diakses yaitu media sosial. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), terdapat 91% pengguna internet yang mengakses media sosial. Melalui media sosial, setiap orang dapat berinteraksi dan berbagi informasi tanpa harus bertatap muka secara langsung. 

Artinya, seseorang dapat berinteraksi dengan yang lainnya tanpa terbatas ruang dan waktu. Hanya dengan bermodal kuota internet dan gawai, seseorang bisa dengan mudah berinteraksi dengan keluarga atau sanak saudara baik yang berada di luar kota maupun di luar negeri. Selain itu, masih banyak kecanggihan yang ditawarkan oleh media sosial, yaitu dengan mudahnya mengakses dan menyebarkan informasi, berbelanja dari rumah, hingga menjadi sumber penghasilan. 

Namun, seperti peribahasa "Tak ada gading yang tak retak", setiap sesuatu tentunya memiliki kelemahan atau kekurangan. Di balik kecanggihan dan kemudahan yang ditawarkan oleh media sosial, terdapat dampak negatif yang tak bisa dihindari jika seseorang tidak bijak menggunakannya. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan yaitu adanya cyber crime. Cyber crime merupakan salah satu kejahatan yang menggunakan media internet sebagai wadah dan terus menerus mengalami perkembangan mulai dari modus penipuan hingga ragam kejahatan lainnya. 

Salah satu jenis cyber crime yaitu cyberbullying. Cyberbullying sendiri memiliki arti yang sama dengan bullying yang dilakukan seacara langsung, bedanya pelaku cyberbullying menggunakan kecanggihan teknologi digital atau internet sebagai media. 

Munculnya cyberbullying di kalangan masyarakat saat ini sudah cukup mengkhawatirkan, karena menurut data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, jumlah kasus cyberbullying terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Pada tahun 2016, sebanyak 56 kasus menjadi pelaku cyberbullying, kemudian pada tahun 2017, meningkat sebanyak 73 kasus, dan di tahun 2018, jumlahnya meroket menjadi 117 kasus. Data anak yang menjadi korban akibat cyberbullying pada tahun 2016 sebanyak 34 kasus, naik menjadi 55 kasus di tahun 2017, dan di tahun 2018 meningkat secara drastis menjadi sebanyak 109 kasus. 

Faktor utama yang melatarbelakangi pelaku cyberbullying menggunakan media sosial karena adanya fitur yang dapat menyembunyikan bahkan memalsukan identitas sang pelaku, jadi pelaku bisa dengan bebas melancarkan aksi kejinya. Faktor lainnya yang menjadikan seseorang pelaku cyberbullying yaitu : 

1. Faktor Individu Faktor Individu ialah faktor yang berasal dari dalam diri sang pelaku. Beberapa faktor tersebut diantaranya pengalaman kekerasan, persepsi, gender, usia, kondisi psikologis, dan penggunaan zat adiktif, pelaku memiliki motif dendam, rasa marah atau perasaan frustasi. 

2. Faktor keluarga Faktor ini meliputi pola asuh dalam keluarga pelaku, kurangnya dukungan dari keluarga, tekanan dari orang tua, dan masih banyak lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun