Mohon tunggu...
Errinda Alyaa
Errinda Alyaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Tim II Undip Membuat Minuman Tradisional "Herba Drink" yang Berkhasiat

14 Agustus 2022   17:15 Diperbarui: 14 Agustus 2022   17:27 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Semarang (06/08/2022) – Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, per tanggal 24 Juli 2022, total kasus covid covid-19 di Kabupaten Semarang meningkat hingga 26 kasus dari yang sebelumnya 0 kasus pada 5 Mei 2022. 

Dari 26 kasus tersebut, 9 kasus diantaranya dari Kecamatan Ungaran Barat termasuk Kelurahan Bandarjo. Masyarakat setempat di wilayah Kelurahan Bandarjo masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat secara maksimal sehingga masih banyak masyarakat yang lengah dan terjangkit kembali penyakit covid-19.

Untuk mencegah terjangkitnya covid-19 kembali, maka perlu upaya preventif dalam meningkatkan daya tahan tubuh guna mencegah penyebaran penyakit yang semakin meluas. 

Salah satu mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2021/2022 dari RW 01 Kelurahan Bandarjo bernama Errinda Alyaa dari program studi Farmasi melakukan upaya pencegahan tersebut berupa membagikan minuman herba tradisional”Herba Drink” yang mudah dibuat dan efisien sesuai dengan cara pembuatan yang telah disebutkan dalam surat edaran dari Kementerian Kesehatan.

HERBA DRINK merupakan minuman herbal ramuan empon-empon terdiri dari jahe merah, kayu manis, jeruk nipis, dan gula merah yang memiliki khasiat sebagai jamu pereda batuk dan sakit tenggorokan. Ramuan herbal ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan imunitas tubuh. 

Ramuan Herba Drink terbuat dari cara pembuatan yang telah sesuai dengan referensi yang direkomendasikan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari surat edaran nomor HK.02.02/IV.2243/2020 tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit, dan Perawatan Kesehatan.

Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan penyuluhan tentang pencerdasan penggunaan obat secara bijak dalam program kerja Edukasi DAGUSIBU Obat kepada ibu-ibu PKK RW 01 Kelurahan Bandarjo pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022. 

Kegiatan dilakukan dengan membagikan minuman Herba Drink dilanjutkan dengan penjelasan komposisi minuman, cara pembuatan, khasiat dari minuman herbal trradisional tersebut. Ibu-ibu PKK RW 01 sangat antusias dan tertarik untuk menerapkan cara pembuatan minuman Herba Drink sendiri di rumah, dikarenakan bahan yang digunakan sangat mudah didapatkan, ekonomis, dan terjangkau.

“Minuman ini enak sekali rasanya, jahenya nikmat, rasa masam dari jeruk nipis juga terasa. Manisnya juga pas.” ujar Ibu Nanang warga RT 01.

“Minuman ini sepertinya bisa dibuat dengan mudah. Kebetulan anak saya sedang batuk-batuk terus, terima kasih ya, mbak. Saya mau bawa 2 botol buat anak saya biar lekas sembuh” ujar Ibu Hani warga RT 07.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun