Mohon tunggu...
Er Pnambang
Er Pnambang Mohon Tunggu... -

"Sebab hidup tak semudah ketika anda bercerita, menulis atau berkomentar, mengecil diri kadang bisa mengisar setapak...". Tapi, kok serius sekali saya kayaknya ya? Di Kompasiana saya cuma pengen satu hal; ketawa; entah menertawakan atau ditertawakan...hahahahahahahahhhahahahahahahhhahahah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Renungan Istilah Kholifah

21 Desember 2010   21:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:31 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika teman saya berkata "baiknya negara harus dipimpin oleh kholifah", saya cuma bisa merenung. Masalahnya: apakah isu agama yang berusaha memurnikan (dengan kata lain; digunakan untuk mempolitisasi) negara, atau syahwat politik yang berusaha mempolitisasi agama atau kita sebut saja dua-duanya; baik agama dan politik sama-sama bersyahwat karena digerakkan manusia?

Baru saya tahu kemudian ketertarikan pada pada istilah kholifah bukan hanya di jaman sekarang.

Dulu, para raja Jawa, juga sangat tertarik pada istilah gelar khalifah. Konon Sultan Agung pernah mengharap gelar kholifah dari Makkah tapi tak direstui. Cicitnya, Amangkurat IV (1719-1724), adalah orang pertama yang menggunakan gelar “Prabu Mangkurat Senapati Ingalaga Ngabdu’-Rahman Sayidin Panatagama Kalipatullah” (C. Lekkerkerker, Land En Volk van Java, 1938).

Soemarsaid Moertono (1980) menulis, bahwa gelar ini, begitu berjasa sebagai sumbangan Islam, untuk meningkatkan kebesaran raja. Maaf, lagi-lagi, bukan rakyat...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun