Mohon tunggu...
Er Pnambang
Er Pnambang Mohon Tunggu... -

"Sebab hidup tak semudah ketika anda bercerita, menulis atau berkomentar, mengecil diri kadang bisa mengisar setapak...". Tapi, kok serius sekali saya kayaknya ya? Di Kompasiana saya cuma pengen satu hal; ketawa; entah menertawakan atau ditertawakan...hahahahahahahahhhahahahahahahhhahahah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guyonan: Kita Masuk Neraka Karena 'Agama'

8 September 2010   15:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:21 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kitab undang-undang Majapahit pernah dipublikasikan Dr. J.C.G. Jonker pada 1885. Kitab itu disebut 'Agama' atau Kutara Manawa. Dalam Agama diatur mengenai; ketentuan umum denda, 8 macam pembunuhan, 8 macam pencurian, jual-beli, gadai, utang-piutang, perkawinan, mesum, warisan, caci-maki, menyakiti, perkelahian, tanah dan fitnah. ‘Agama’ adalah kata yang mewakili jenis undang-undang, tepatnya undang-undang hukum pidana (lihat Nagara Kretagama; Prof. Dr. Slamet Mulyana; 2006).

Tetapi, ‘Agama’ sekarang dimengerti sebagai 'masalah kepercayaan kepada Tuhan'. Kamus Saku Bahasa Indonesia terbitan Djakarta-Groningen oleh Reksosiswoio, ST. Muh. Said dan A. Sutan Pamuntjak (1952) misalnya, menyebut agama sebagai “tjara berbakti kepada Tuhan, kepertjajaan kepada Tuhan ; agama Islam; agama Masehi=agama Kristen=agama serani; beragama=memeluk agama”.

Jadi dapat dimengerti sebab-sebab kita masuk ke neraka, barangkali mungkin bukan karena banyaknya dosa, akan tetapi protes masyarakat jaman Majapahit.

Masyarakat Majapahit yang telah lebih dahulu masuk neraka sebab "kafir" (karena menyembah berhala, membakar kemenyan, dan pokoknya tidak bertuhan) protes melihat kita yang 'beragama' masuk surga.

Protes mereka, “Kami masuk neraka karena menyembah berhala, membakar kemenyan, dan disebut tak bertuhan. Tapi orang-orang jaman modern itu kan sama-sama bukan orang bertuhan. Mereka cuma beragama : orang yang menjalankan 'undang-undang pidana', lalu kenapa mereka harus masuk surga?”

Ah sudahlah, ini cuma guyonan, karena cuma Tuhan yang A'lam...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun