Mohon tunggu...
Achmad Rozi El Eroy
Achmad Rozi El Eroy Mohon Tunggu... Penulis, Bloger, Editor -

orang biasa yang saja...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ternyata Berjilbab itu Tidak Wajib !!!

6 Januari 2016   09:46 Diperbarui: 6 Januari 2016   10:24 2496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Achmad Rozi El Eroy
Dalam Syari'at Islam, kita sudah sama-sama tahu bahwa Berjilbab atau mengenakan busana yang menutup Aurat merupakan sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Mengapa? Karena perintah untuk memakai Jilbab atau Hijab adalah perintah langgsung dari Allah. Dan barang siapa yang melanggar dan menentang perintah-Nya, maka ia akan dimasukkan kedalam golongan orang-orang yang mendurhakai, mendustakan ayat-ayat Allah dan juga melanggar batas-batas hukum-Nya. Dan karena itu Allah mengancam mereka dengan neraka jahanam. Allah berfirman, " Dan Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, Niscaya Allah akan memasukkannya kedalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan. " (QS. An Nisa: 14).

5 Golongan orang yang tidak Wajib Pakai Jilbab.

Perintah Berjilbab adalah perintah Allah kepada wanita Muslimah. Berjilbab bukanlah produk budaya Arab sebagaimana banyak orang mengatakannya. Berjilbab adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umatnya, yaitu mereka yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat.

Berikut ini adalah perintah Allah kepada wanita muslim dalam hal pemakaian jilbab/Hijab yang terdapat dalam Al Qur'an, " Katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung hingga batas dadanya.." ( QS. An Nur : 31)

Dalam firman-Nya yang lain disebutkan, " Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, Hendaklah mereka menutupkan Jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha pengampun, maha penyayang" ( QS. Al Ahzab : 59)
Dari dua firman Allah diatas, sudah sangat jelas dan tegas dinyatakan bahwa wanita muslimah diwajibkan untuk berjilbab. Dan perintah tersebut bersifat universal, yaitu berlaku untuk semua wanita Muslimah tanpa melihat status secara ekonomi, sosial, budaya, ras ataupun kedudukannya. Semua wanita Muslimah disemua negeri wajib untuk berjilbab atau berhijab.

Namun, tahukan anda bahwa ada 5 (lima) golongan orang yang tidak diwajibkan untuk mengenakan Jilbab/Hijab ? Artinya berjilbab tidak wajib bagi lima orang ini. Siapakah mereka ? Mengapa mereka tidak wajib untuk berjilbab??

1. Anak-anak perempuan Muslim yang belum Baligh.
Hukum dan Syari'at Islam mulai berlaku secara penuh kepada mereka yang telah Mukallaf, yaitu mereka yang sudah terkena kewajiban untuk menjalankan perintah Allah dan sudah mengalami masa akil baligh. Sementara bagi mereka yang belum baligh, maka ia belum terkena kewajiban untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya. Begitu juga dalam hal pemakaian Jilbab/Hijab, anak-anak perempuan yang belum baligh tidak diwajibkan untuk memakai Jilbab, sebagaimana yang pernah di sabdakan oleh Rasulullah Saw saat berkata kepada Asma, " Wahai Asma, Sesungguhnya wanita apabila sudah balig, tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini " Beliau Saw menunjuk muka dan telapak tangannya. (HR. Abu Dawud).
Jadi berdasarkan hadits diatas, jika anda masih merasa sebagai anak kecil yang belum baligh dan belum mendapatkan haid, maka tidak ada kewajiban bagi anda untuk berjilbab.

2. Orang Gila
Golongan kedua yang tidak wajib untuk memakai Jilbab/Hijab adalah wanita yang hilang akal (gila). Dalam syari'at dan hukum Islam, orang yang hilang akal pikirannya (gila), maka ia bebas dari kewajiban apapun juga. Dan Rasulullah Saw telah menjamin bahwa Orang Gila akan bebas dari hukum-hukum yang Allah tetapkan. Rasulullah Saw bersabda, " Diangkat pena dari tiga orang: orang yang tidur hingga dia bangun, orang gila hingga dia sadar, anak-anak sampai ia baligh." (HR. Ahmad, Abu Dawud, An Nasa'i dan Ibnu Majah)
Silahkan anda nilai sendiri, apakah anda masuk dalam kategori Gila ???

3. Wanita Non Muslim.
Sudah sangat jelas bagi kita bahwa hukum dan syari'at Islam hanya berlaku untuk mereka yang beragama Islam, sementara bagi mereka yang tidak beragama Islam (Non Muslim), maka mereka tidak terkenai kewajiban apapun secara syari'at. Maka dalam Al Qur'an dikatakan Perintah berjilbab hanya untuk orang-orang yang beriman, yang tidak beriman tidak wajib untuk berjilbab. Allah berfirman, " Katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung hingga batas dadanya.." ( QS. An Nur : 31)

4. Nenek-Nenek
Allah tidak mewajibkan perintah berjilbab/berhijab kepada nenek-nenek yang telah menapause, yaitu mereka yang sudah kehilangan syahwat, telah berhenti haid, dan tidak mengharapkan lagi adanya hubungan seksual. Dalam firman-Nya dikatakan, " Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (maksud) menampakkan perhiasan; tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka..." ( QS. An Nur : 60)

5. Laki-Laki
Laki-laki tidak wajib untuk memakai jilbab/hijab, karena perintah berjilbab/hijab hanya untuk wanita beriman. Jika ada laki-laki yang berani memakai Jilbab/Hijab, maka ingatlah Rasulullah Saw akan melaknatnya. Dalam sebuah hadits disebutkan, " Rasulullah melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.." (HR. Bukhari)
Akhirnya dari lima golongan diatas, apakah anda termasuk didalamnya? Jika anda termasuk dalam salah satu atau salah dua golongan diatas, maka nikmatilah... !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun