Pelanggaran ketiga adalah tidak terlindunginya kepentingan anak. Koordinator Kontras Haris Azhar menilai, kasus ini telah merampas hak korban sebagai anak. Apalagi kasus itu cenderung dipaksakan, seolah-olah benar terjadi tindak pidana pelecehan seksual anak. Menurutnya, dalam kasus JIS ini pihak yang paling dirugikan adalah kepentingan anak. Adanya sentimen "emosi publik" yang dibangun oleh opini media massa yang selalu memojokkan pelaku menunjukkan kesal tidak netral dan independen. Begitu juga aparat penegak hukum serta hakim yang terlihat sangat memaksakan kasus.
Melihat beberapa dugaan pelanggaran ini, terlihat jelas bahwa kasus JIS semakin kabur dan sarat akan rekayasa. Dugaan pelanggaran ini juga dapat mengakibatkan turunnya citra penegak hukum yang tidak dapat menjalankan tujuan hukum yang sebenarnya, yaitu keadilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI