Mohon tunggu...
Erny Erawati0203
Erny Erawati0203 Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar

Hobi menulis. Saat ini menulis di blog kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlukah Penghapusan Kelas Pelayanan BPJS di Rumah Sakit?

12 Juni 2023   07:46 Diperbarui: 12 Juni 2023   08:00 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pexels. Anna Shvets.

Berbicara tentang BPJS sangat menarik saat ini karena sangat kompleks permasalahan yang dihadapi. Hal ini bisa dipahami karena banyak alasan yakni : secara ekonomi negara kita termasuk negara yang sedang berkembang karena pemasukan dana dari pajak masyarakat sedikit, secara geografis negara kita terdiri dari banyak pulau sehingga sangat mempengaruhi pembiayaan kesehatan, secara sosial penduduk kita sangat banyak mendekati 300 juta orang yang tentu sangat besar  pengaruh dalam pembiayaan kesehatan. 

Dan juga tidak kalah penting negara kita masih banyak penduduk miskin yang tentu sangat membutuhkan dana kesehatan dari pemerintah. Kemiskinan berbanding lurus dengan kesehatan sehingga bisa dikatakan banyak penduduk miskin berarti banyak masalah kesehatan yang dihadapi.

Karena kompleksnya alasan yang disebutkan diatas, maka tidak heran kompleks juga masalah pembiayaan kesehatan kita. Penghapusan kelas BPJS bisa jadi alternatif untuk mengatasi masalah BPJS, tapi perlu diingat apakah tidak muncul masalah baru seperti harus membuat ruangan baru di Rumah Sakit. 

Seperti yang dijelaskan Bapak Menteri Kesehatan kita, Bapak Budi Gunadi Sadikin pada bulan Pebruari tahun 2023 di komplek DPR bahwa penghapusan kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan diimplementasikan pada tahun ini dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).  

Dari penerapan KRIS ini, satu kamar terdiri dari empat tempat tidur, ada AC-nya dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya, dan di dalam kamar tersebut ada satu kamar mandinya. 

Berdasarkan KRIS, nanti hanya ada 2 golongan kamar yakni kelompok non PBI (Penerima Bantuan Iuran) dalam 1 kamar 4 orang dan kelompok PBI 1 kamar 6 orang (www..cbcnindonesia,com diakses tanggal 10 Juni 2023).

Kebijakan yang sangat bagus. Jadi ingat sistem kesehatan di negara Inggris yang dikenal dengan istilah National Health Service (NHS) yaitu suatu sistem kesehatan yang didanai dan dikelola oleh pemerintah secara nasional yang sebagian besar bersumber dari pajak umum (tax-funded). Di Inggris memang tidak ada perbedaan kelas dalam mendapat layanan kesehatan. 

Yang jadi pertanyaan, apakah sama permasalahan yang di sebutkan diatas dengan permasalahan yang ada di Inggris. Tentu berbeda 180 derajat. Perolehan pajak di Inggris sangat besar sehingga  biaya kesehatan bisa tertutupi, bagaimana dengan kita di Indonesia? Dana Kesehatan kita dari APBN sangat kecil.

Sumber: pexel. Anna Tarazevich
Sumber: pexel. Anna Tarazevich

Permasalahan dana BPJS seharusnya lebih dikaji lagi apa penyebab utamanyanya. Berdasarkan pengalaman keluarga saya menggunakan BPJS saat dirawat, kelihatannya perlu lebih ditertibkan dalam penulisan resep oleh dokter. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun