Semua bentuk kegiatan ini telah diatur dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang kemudian diganti menjadi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Mengenal Griya Abhipraya, Wadah Pembinaan di Bapas
Perlu diketahui dulu bahwa di bawah Kemenkumham, terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis yang bernaung, antara lain :
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
- Rumah Tahanan Negara (Rutan)
- Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA (Dulu biasa disebut Lapas Anak)
- Lembaga Pembinaan Khusus Perempuan (LPP)
- Balai Pemasyarakatan (Bapas)
- Rumah Penyimpanan barang dan benda Sitaan Negara (Rupbasan)
- Kantor Imigrasi
- Rudenim (Rumah detensi Imigrasi)
Nah Griya Abhipraya ini berada di bawah Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang merupakan satu wadah untuk kegiatan pemberdayaan klien pemasyarakatan, serta peningkatan kualitas klien pemasyarakatan agar dapat hidup dengan baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Tujuannya yaitu menjadi tempat/sarana asimilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan kegiatan pembimbingan bagi klien Bapas (Napi yang telah selesai pembinaan Lapas/Rutan), layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi anak.
Sebagai informasi, Griya Abhipraya pertama di Indonesia diluncurkan pada 15 Desember 2022 di Malang, Jawa Timur. Program ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung keadilan restoratif dan membantu narapidana dalam proses reintegrasi sosial.
Dan Hingga tahun 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk 29 Griya Abhipraya di 21 wilayah di Indonesia. Termasuk Milik Bapas Kelas II Mataram, yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham NTB.
Pelatihan Tata Boga, Salah Satu Bentuk Kegiatan Pelatihan di Griya Abhipraya
Sebagai contoh yang lebih detail, saya ambil saja salah satu bentuk kegiatan pelatihan di Griya Abhipraya Bapas Kelas II Mataram. Karena memang saya juga dekat dari situ, sehingga ketika ada pelatihan Tata Boga bagi Ex Napi Lapas Perempuan Mataram, langsung saya jadikan sampel.
Hari Jumat pekan lalu, tepatnya pada 12/7/2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Herman Sawiran, meninjau pelatihan kemandirian tata boga di Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram. Kebetulan tim humas Kanwil Kemenkumham NTB memang turun melakukan liputan.
Dalam Pelatihan kemandirian Tata Boga kali ini, pelatihan keterampilan pembuatan roti dan kue diberikan kepada sekitar 16 klien pemasyarakatan, Ex napi LPP Kelas III Mataram. Dengan durasi pelatihan selama kurang lebih 18 hari.