Kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan adalah krisis yang semakin mengkhawarkan saat ini. Hal ini  bisa diatasi dengan melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga, pendidik, tokoh masyarakat, dan tentu saja pemerintah.
 Bentuk tanggung jawab Pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan regulasi tentang penanggulangan kekerasan di sekolah dalam bentuk Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.Â
Permendikbud ini mengatur tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan untuk menumbuhkan rasa aman, nyaman, terayomi pada seluruh peserta didik, Â khususnya di lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang bebas dari tindak kekerasan.
Peserta didik harus dipersiapkan sedini mungkin agar kelak menjadi Sumber Daya Manusia yang berbudi pekerti baik, berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul, berdaya saing, dan menjadi agen perubahan di masa depan, yang tertuang di dalam Profil Pelajar Pancasila. Â
Dalam pendidikan, dibutuhkan penguatan yang menggunakan standard HOTS (high order thinking skill), yaitu suatu kemampuan berpikir yang tidak hanya mengingat saja, namun kemampuan lain yang lebih tinggi lagi, seper berpikir kreatif dan kritis.
Rencana strategis yang menjadi target Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek di tahun 2020-2024 salah satunya adalah mengembangkan potensi peserta didik yang berkarakter. Melalui kebijakan kurikulum Merdeka Belajar, SMK negeri 1 Cianjur mengadakan kegiatan Workshop Penyusunan Program antiperundungan, tepat di hari Rabu, tanggal 21 September ini.Â
Kegiatan yang diikuti oleh 50 guru SMKN 1 tersebut memiliki tujuan agar guru-guru SMKN 1 Cianjur mendapatkan bekal dan pengetahuan baru mengenai pencegahan, penanggulangan mengenai perundungan yang sekarang ini semakin marak terjadi di lapangan.
Guna mengantisipasi hal tersebut pula, Kepala SMKN 1 Cianjur, Ir.H. Wawan Mawardi, M.M.Pd. menggaungkan Komitmen Anti perundungan dengan cara mengadakan workshop ini. Beliau memaparkan dalam sambutannya bahwa faktor penyebab perundungan di sekolah cukup beragam, di antaranya minimnya rasa empati dikarenakan hubungan antara anak dan orang tua yang kurang baik.Â
Perundungan adalah Tindakan agresif yang dilakukan baik secara verbal maupun nonverbal, yang dapat menyebabkan korbannya merasa tidak nyaman, bahkan terluka. Untuk itu, beliau mewanti-wanti agar guru-guru yang berada di SMKN 1 Cianjur selalu dapat menjaga cara dan etika ketika menegur, ataupun menasehati, jangan sampai anak menjadi merasa tidak nyaman.