Mohon tunggu...
Erni Wardhani
Erni Wardhani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis konten kreator (Youtube, Tiktok), EO

Guru SMKN I Cianjur, Tiktok, Youtube, Facebook: Erni Wardhani Instagram: Erni Berkata dan Erni Wardhani. Selain itu, saya adalah seorang EO, Koordinator diklat kepala perpustakaan se-Indonesia, sekretaris bidang pendidikan Jabar Bergerak Provinsi, Pengurus Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat, Pengurus Komunitas Pegiat Literasi Jawa Barat, Pengurus IGI kabupaten Cianjur, sekretaris Forum Kabupaten Cianjur Sehat, Founder Indonesia Berbagi, Tim pengembang Pendidikan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Humas KPAID Kabupaten Cianjur.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

ASN: CCTV dan TRK, Lebih Dahsyat yang Mana?

21 Agustus 2022   19:05 Diperbarui: 21 Agustus 2022   19:26 4289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gurumagu.blogspot.com

Jangan heran jika mengetahui kalau guru-guru SLTA banyak juga yang memiliki ponsel lebih dari satu. Begitulah, karena banyaknya aplikasi membuat ponsel menjadi menanggung beban yang sangat berat. Ya, memang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat seakan ingin memaksimalkan kinerja para ASN yang berada di bawah lindungannya.

K-Mob.

K-mob atau Kinerja Mobile adalah sebuah aplikasi berbasis iQS dan android dengan menggunakan ponsel sebagai alatnya, didesain untuk digunakan di lingkungan pemerintahan. Pertama ada, di tahun 2018. Kmob merupakan cara untuk mengukur kinerja para pegawai yang meliputi sasaran kinerja pegawai dan perilaku kerja yang nantinya akan disinkronkan dengan data kehadiran pegawai.

Setiap hari, para ASN diharuskan untuk melakukan presensi dengan berselfie menggunakan kmob setiap sebelum pukul 7.00 wib hingga 15.30 wib. Presensinya harus di titik lokasi Gedung di mana kita bekerja, kecuali sedang dinas luar, atau sedang cuti, penentuan lokasinya disesuaikan dengan kebutuhan. Selama masa pandemic, fitur WFH dianjurkan sehingga para ASN dapat melakukan presensi di rumahnya masing-masing.

Selain itu, per tanggal 1 Juli 2022, semua ASN diwajibkan memasukkan aktivitas harian di  aplikasi TRK, berikut foto dan file dokumen yang harus diunggah sebagai barang bukti bahwa kita benar-benar melaksanakan tugas itu di jam yang sudah ditentukan. Intinya, para ASN diharuskan untuk mengisi aktivitas hariannya selama 450 menit berikut bukti-bukti nyata aktivitasnya. 

Belum lagi video pemecahan masalah dan video pembelajaran yang harus dibuat pula di tiap bulannya, setelah sebelumnya harus diunggah dulu di akun youtubenya masing-masing. 

Jangan lupa, di TRK pun kita diintruksikan untuk mengisi kompetensi diri sendiri berikut memilih rekan kerja yang memiliki kinerja terbaik setiap bulan, dan membandingkan 12 orang rekan kerja yang muncul secara random. Menilai diri aspek komunikasi, sosial, integritas, dll.

Luar biasa. Tidak semua ASN dapat membuat link Youtube, dan masih meraba-raba di dalam pengisian aplikasi TRK. Namun dengan adanya aturan diharuskannya mengisi TRK dan Kmob, mau tidak mau, berdampak juga akhirnya. Semua menjadi belajar membuat konten sendiri, dan yang pasti, melaporkan diri bahwa dirinya memang melaksanakan tugas setiap hari dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Apakah TRK dirasa seperti CCTV? Saya kira lebih karena kalau CCTV hanya memantau secara sepihak, namun aplikasi TRK dan Kmob menjadi komunikasi dua arah yang betul-betul dikendalikan. Bayangkan, semua ASN diharuskan memiliki foto kegiatan karena untuk pemenuhan pekerjaannya. Jadi, yang tidak suka berfoto, harus menerima kenyataan.

Dampak Negatif

Beban administratif para ASN menjadi lebih banyak. Jadi waktu istirahat agar di rumah tidak lagi mengerjakan pekerjaan kantor, susah untuk dilakukan karena terikat untuk mengisi aktivitas harian. Selain itu, memori ponsel para ASN juga menjadi sangat penuh karena berisi banyak sekali foto dan video, sehingga memengaruhi kepada kinerja ponsel itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun