Mohon tunggu...
Erni Kusmawati
Erni Kusmawati Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Fakultas Ekonomi Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta NIM 20120420494

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Minimnya Kredibilitas dan Profesionalitas dalam Perbankan Syariah di Indonesia

13 Juni 2014   03:34 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:58 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia sangat pesat. Hal ini terjadi karena mayoritas penduduk di Indonesia merupakan kaum muslim. Mereka sadar akan perlunya suatu lembaga keuangan yang berlandaskan prinsip syariah serta bebas dari unsur maysir, gharar dan riba atau sering kita sebut dengan istilah MAGHRIB. Selain itu, mereka (nasabah) juga mempertimbangkan kredibilitas dan profesionalitas dari manajemen perbankan syariah itu sendiri, hal tersebut berguna bagi nasabah untuk menjamin bahwa dana yang dikelola oleh bank dapat dikelola dengan efektif dan efisien. Kemudian apakah manajemen perbankan syariah di Indonesia sudah memenuhi kedua kriteria tersebut?

Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa produk bank syariah hanya sebatas produk yang berlabel syariah namun kenyataannya sistem operasional yang dijalankan masih sama seperti bank konvensional. Contoh realnya yaitu penggunaan sistem bagi hasil. Menurut pendapat beberapa pihak, prinsip bagi hasil yang dijalankan tidak ada bedanya dengan bank konvensional. Berdasarkan pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa sebagian besar bank syariah belum memenuhi kriteria kredibel. Kondisi ini terjadi karena kepercayaan masyarakat masih sedikit terhadap mekanisme pelaksanaan bagi hasil bank syariah. Maka dari itu bank syariah perlu mengkaji ulang permasalahan tersebut guna memperoleh kepercayaan dari nasabahnya serta masyarakat luas sehingga dapat memberikan prospek yang baik bagi perbankan syariah itu sendiri.

Selain itu permasalahan profesionalitas dalam bank syariah juga kurang memadai. Kondisi ini terjadi karena minimnya SDM yang kompeten dalam menjalankan/ mengelola bank syariah. Latar belakang pendidikan SDM bank syariah sebagian besar bukan dari lulusan pendidikan Ekonomi Syariah. Minimnya kualitas SDM yang memilki knowledge yang lebih luas mengenai ilmu keuangan dan syariah.

Profesionalitas merupakan salah satu key success factor dalam pengelolaan perbankan syariah. Apabila bank syariah memiliki kualitas SDM yang yang memadai maka akan terwujud manajemen ihsan serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh perbankan syariah dapat diatasi secara efektif dan efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun