Mohon tunggu...
Erni puspitasari
Erni puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Basketball

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindak Kejahatan, Pencabulan/Pelecehan Berujung Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Guru Sekolah Dasar

14 Desember 2022   10:00 Diperbarui: 14 Desember 2022   10:04 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebuah aritkel / opini dengan ulasan seputar permasalahan yang menjadi kajian Kriminologi
Tindak kejahatan, pencabulan/pelecehan berujung pembunuhan yang di lakukan oleh oknum yang berfrofesi sebagai guru sekolah dasar.

Kejahatan merupakan suatu kegiatan yang melanggar atau tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan yang memeiliki kepastian hukum yang jelas dimana seseorang tersebut bukan cuma merugikan dirinya sendiri tapi juga merugikan orang lain di sekitas nya . Maraknya kejahatan yang terjadi tidak terlepas dari faktor -- faktor yang menyebabkan kejahatan itu terjadi, seperti adanya kesempatan yang menyebabkan kejadian itu terjadi , bisa terjadi karena niat, bisa jadi karena seseorang yang memacing untuk terjadinya kejahatan karna kejahatan sendiri tidak akan terjadi tnpa adanya si pelaku dan si korban.

Di ruanglingkup kecil saja contohnya di lingkungan tempat tingal kita di tengah-tengah masyarakat,banyak kita jumpai berbagai macam tindak kejahatan yang mana seperti perampokan,pencurian,pembunuhan,pencabulan baik antar masyarakat maupun wilayah pendidikan seperti  lingkungan sekolah.

Dan mana yang sama-sama kita ketahui sudah banyak dan sering terjadi kasus-kaus kejahatan seperti itu yang mana semua hal ini terjadi karena kurang nya moral yang baik ,kesadaran diri,iman yang lemah,karena kelalaian yang berujung kejahatan yang merugikan kedua pihak si pelaku dan si korban

Baiklah pada topik kali ini, ,kita akan membahas seputar permasalahan yang menjadi kajian Kriminologi yaitu pencabulan/pelecehan yang berujung merengang nyawa si korban. Seperti yang kita ketahui pencabulan sangat banyak tejadi di lingkungan masyrakat lingkungan rumah/keluarga bahkan lingkungan pendidikan yang mana seharusnya sekolah adalah tempat yang bersih dari hal-hal yang berbau kejahatan karena disana bnyak penerus-penerus bangsa anak-anak dari berbagai umur di tempa akan ilmu pengetahuan dan aklak budi pekerti dan parah nya pencabulan marak pada anak di bawah umur yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab.

17 November 2022, pencabulan/pelecehan suatu keinginan atau perbuatan yang tidak senonoh menjurus ke arah perbuatan seksual yang dilakukan untuk meraih kepuasan diri di luar ikatan perkawinan. Cabul identik dengan tindakan pornografi/tindakan keji dan tidak senonoh .dan juga di lakukan dengan unsur pemaksaan kepada si korban oleh si pelaku.

Bahkan bisa saja di lakukan oleh orang yang tidak kita kenal, seperti pelangaran tindak pidana keajatan ini di atur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 294 ayat (2) KUHP ,yang mana dalam undang-undang tindak pidana pelecehan/pencabulantersebut Membahas bahwa "Barang siapa melakukan tindak pidana dibawah umur, akan dipidana sudah ada undang undang yang mengatur dan memiliki ketentuan hukum yang tetap.
Dan dengan perbuatan cabul dengan anak dibawah pengawasannya, yang diserahkan kepadanya untuk dipeliharanya, dididiknya atau dijaganya atau keduanya yang masih pidana dan disinilah sama-sama kita ketahui bahwa kasus semacam pelecehan dan dan pembunuhan apabila di langgar akan menerima sanksi hukum yang jelas yang mana yang sudah di atur di dalam undang undang,akan tetapi masih banyak yang melanggar aturan tersebut?

Maka disini kita akan membahas hal itu. Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu terjadi kasus pelecehan seksual/pencabulan terjadi kepada anak di bawah umuryang di lakukan oleh oknum yang mana latar blakang nya dari dunia pendididkan yang berprofesi guru magang di salah satu sekolah dasar,Yang pada saat okum sedang melaksanakan kegiatan magang di salah satu sekolah dasar yang mana salah satu dari guru magang tersebut yaitu oknum yang sebangai tersangka pada awal nya bersikap baik baik saja tidak ada perbuatan yang aneh atau gerak gerik yang mencurigakan seperti hal nya guru di sekolah seperti biasa nya kepada siswa nya, akan tetapi beberapa minggu belakagan sebelum teradinya tindak pelecehan atau pencabulan tersebut oknum tanpak aneh kepada salah satu siswa nyaperlakuan nya pun jga berbeda kepada siswa satu ini.

Korban salah satu siswa yang duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar berumur 7 tahun, cantik , pendiam , salah satu anak yang berprestasi selalu mendaptkan juara di kelas nya karna pencapaian nya dan parasnya ga mendukung banyak guru dan staf di sekolah menyukai anak ini sayang pada nya dan selalu memeperhatikan atau semua teman teman nya menyebutkn dia anak kesayangan dari semua guru di sekolah.

Karena kelebihan yang ia milikin lantas banyak teman--teman nya yang merasa iri dan kebetulan dia jga anak yatim yang mana orang tua laki laki nya sudah tidak ada maka dia dari kecil hanya bersama ibu lantas dia kesepian akan sosok ayah dan di sekolah pun dia kucilkan teman teman nya karna potensi yang ia miliki  dan pada saat seperti inilah oknum masuk kedalam ranah si korban karena oknum tau akan latarbalakang yang di alami si korban dengan mudah nya oknum merencanakan semua nya dan memberikan perhatian lebih kepada korban dengan prilaku yang sanggat baik bahkan korban merasakan mendapat sososk ayah dari okum .

Maka pada saat itu juga oknum dengan mudah nya masuk kedalam ranah pribadi korban dan berselang beberapa hari jatuh nya pada hari dimana di sekolah tersebut ada kegiatan ekstrakulikuler yang manasi korban juga aktif di bidang ekskul musik dan pada saat itu oknum jga mengajar pada ekskul musik nah korban jga murid dalam kelas musik tersebut.Pada keadaan tersebutlah yang membuat sikorban merasa senang karena ia tidak sendirian lagi dia tidak kesepian lagi hati dia makin merasa senang karena keberadaan guru tersebut yang ia anggap sudah seperti ayah nya karena ia mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari guru magang (oknum).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun