Sambungan ini harus diperkuat melalui rangsangan psikososial, jika tidak diperkuat maka sambungan ini akan mengalami penyusutan dan kemudian musnah. Hal inilah yang akan mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.
Apa yang harus dilakukan pada masa ini?
Hal hal yang harus dilakukan para orang tua dalam masa ini untuk mencetak generasi yang berkualitas di masa depan di antaranya:
1. Memberikan Asupan gizi yang cukup
Asupan gizi pada anak sangat berpengaruh dalam tumbuh kembang mereka Nutrisi yang sesuai dengan usia akan membantu memaksimalkan pertumbuhan mereka. Semakin sempurna nutrisi yang diberikan, semakin sempurna pula perkembangan otak dan fisik mereka.
2. Membentuk karakter yang baik.
Pendidikan tidak hanya berbicara tentang peningkatan dari segi intelektual saja, tetapi juga bagaimana membangun karakter agar anak  menjadi manusia yang memiliki moral yang baik dan akhlak yang mulia. Karakter yang berkualitas perlu di bentuk sejak kecil. Disini peran keluarga sangat penting karena Keluarga menjadi ujung tombak membentuk karakter anak yang kuat.
3. Menstimulasi 6 aspek perkembangan anak.
Setiap anak terlahir unik, memiliki potensi yang berbeda antara individu satu dengan lainnya. Begitu juga tentang perkembangan yang di lewati anak satu dengan yang lainnya tidak sama. Yang terpenting adalah berikan stimulasi yang baik dan tepat sesuai usianya. STPPA yaitu standar Pencapaian Perkembangan Anak dapat dijadikan acuan untuk melihat perkembangan normalnya anak sesuai dengan usianya.
Dalam hal ini ada 6 cakupan perkembangan anak menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2013 yakni mencakup:
- Nilai Agama Dan MoralNilai agama dan moral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Permendikbud No. 137 Tahun 2014 meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.
- Fisik Motorik merupakan perkembangan yang berkaitan dengan semua gerakan yang dilakukan oleh tubuh dalam membutuhkan koordinasi dengan anggota tubuh lainnya.Â
- Dalam hal ini cakupan fisik motoric ada 3: 1)Motorik kasar merupakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot besar dan anak mampu mengontrolnya. Ketrampilan motorik kasar ini mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan.Â
- Misal : berlari, bersepeda, berjalan, berdiri. 2) Motorik halus merpakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot kecil, dan gerakannya cenderung terbatas terutama aktivitas yang menggunakan jari-jari tangan dan jari-jari kaki.Â
- Misalnya gerakan jari tangan anak dalam kegiatan meronce, menulis, meremas, mengambil benda dan lain-lainnya. 3)Kesehatan dan perilaku keselamatan yang terdiri dari tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.
- Kognitif merupakan sspek perkembangan berkaitan dengan kemampuan berpikir anak dalam menerima, mengolah dan memahami sesuatu. Dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014, perkembangan kognitif meliputi belajar dan pemecahan masalah, berfikir logis dan berfikir simbolik.
- Bahasa, menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014 diantaranya memahami bahasa reseptif, mengekspresikan bahasa dan keaksaraan. Bahasa reseptif mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan.Â
- Mengekspresikan bahasa mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan. Keaksaraan mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
- Sosial Emosional merupakan kemampuan anak dalam berinteraksi dengan lingkungan dan orang-orang disekitarnya, seperti keluarga dan teman. Sosialisasi merupakan hal yang penting untuk anak usia dini.
- Seni, aspek perkembangan seni menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014, mencakup perwujudan atas suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain. Yang meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya baik itu seni lukis, seni rupa ataupun seni kerajinan, serta mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.