Karena Polisi Singapura dan MAS selalu menolak laporan kami, saat ini saya melaporkan UOB Singapura ke Mabes Polri dan PN Jakarta Pusat.
Pathetically, UOB Singapura menolak datang pada panggilan Mabes Polri.
UOB Singapura juga tidak mau hadir di Sidang Mediasi Pertama PN Jakarta Pusat, pada tanggal 21 January 2014.
Saat ini, saya hanya berharap UOB Singapura bersedia hadir dan memberikan penjelasan dimana deposito kami.
Mohon klarifikasi kepada UOB Singapura, karena ini menyangkut nama baik Anda.
Terimakasih.
Ernestina Vena Merinda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H