Joint Deposito saya hilang di UOB Singapura dengan tanda tangan palsu. Saya sudah melaporkan hal ini ke UOB Singapura, tapi sampai hari ini UOB terus berusaha keras menutupi suatu kenyataan bahwa bank mereka sudah berhasil dibobol, sehingga mereka menutupi masalah saya.
Karena UOB Singapura terus bungkam, saya melaporkan UOB Singapura dan kakak tiri saya ke Mabes Polri Jakarta. 2 tahun sudah, UOB Singapura tetap tidak mau memberikan klarifikasi. Akhirnya Kakak tiri memanfaatkan bungkamnya UOB Singapura dengan memberikan kesaksian bahwa kakak tiri saya jugalah korban, bahwa pelaku penggelapan itu adalah UOB Singapura sendiri.
Dear UOB Singapura, jika Anda terus bungkam, apakah ini berarti Anda menyatakan diri sebagai pelaku penggelapan deposito nasabah Anda sendiri, yang berarti Anda sendiri UOB Singapura yang mencuri uang kami?
Mohon jangan korbankan kami, untuk menutupi fakta, terimalah kenyataan bahwa pegawai Anda sudah disuap dan bank Anda sudah dibobol kakak tiri saya. Dan sekarang Anda, UOB Singapura harus membantu saya untuk melaporkan hal ini ke Polisi.
Terimakasih,
Ernestina Vena Merinda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H