Mohon tunggu...
Ernestina Vena Merinda Christin Natalia
Ernestina Vena Merinda Christin Natalia Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nama saya Ernestina Vena Merinda Saya lahir di Jember, 25 Desember 1978

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mohon Media Blow Up Kasus Kami

24 Januari 2014   17:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:30 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama saya Ernestina Vena Merinda dan suami saya Djoko Winarto Njoto. Kami penduduk Surabaya. Kami adalah warga negara Indonesia yg dizolimi di Singapura. Jika Singapura menyatakan diri sebagai negara hukum paling bersih di dunia, itu tidaklah benar sama sekali. Setidaknya tidak untuk kami, warga negara Indonesia. 5 tahun ini, kami dizolimi, dilecehkan dan tidak dianggap sebagai manusia sama sekali. Uang kami hilang di UOB Singapura dengan tanda tangan palsu. Bank UOB Singapura memaksa dan mensyaratkan kami harus melapor dahulu kepada Polisi Singapura, tapi Polisi Singapura menolak laporan kami. Bahkan ketika kami mengancam akan melaporkan hal ini kepada Mabes RI dan Media Indonesia, bahwa warga negara Indonesia tidak mendapatkan keadilan hukum di Singapura, Penyidik itu, Chun Yong Seng, dan Kepala Penyidik itu, Bahar Bin Bakar, malah tersenyum2 mendengar ancaman kami.

Akhirnya kami melapor kepada MAS (Monetary Authority of Singapore/sejenis BI Indonesia), mereka juga tidak mau menerima laporan kami.

Kami berusaha mencari Pengacara2 Singapura untuk mendampingi kami, tapi tak satupun dari mereka bersedia mendampingi kami, dengan alasan yang sama, UOB Singapura adalah client mereka.

Terakhir, UOB Singapura malah mengancam kami, agar bungkam dan berhati-hati atau kami akan berhadapan dengan Pengacara2 Brilliant Singapura yang tidak mungkin dikalahkan Pengacara Indonesia. Bahkan mereka mengancam, jika ini di blow up di media sekalipun, mereka akan membungkamnya.

Saat ini kami baru mengetahui dari penjelasan seorang Interpol di Singapura, UOB Singapura adalah Bank yang sangat arrogant, mereka merasa sebagai Big Boy karena investor terbesar UOB Singapore adalah pemerintah Singapura sendiri.

Sungguh 5 tahun ini... kami sudah melakukan segala daya upaya... baik di Singapura dan Indonesia, tapi belum ada hasil.

Sudah 5 hari ini kami berdiam di Ruang Press Room Kantor BUMN Jakarta. Dengan segala kerendahan hati kami menanti kedatangan Pengacara kami, Bapak Otto Cornelis Kaligis, Bapak Komjen Gories Mere dan Menteri BUMN Bapak Dahlan Iskan untuk melakukan Press Conference bersama kami.

Dengan segala kerendahan hati juga, kami memohon rekan media untuk hadir, meliput, dan blow up kasus penzoliman ini. Karena kami yakin, hanya jika di blow up di media, UOB Singapura akan bersedia melakukan klarifikasi dan penjelasan akan uang kami yang hilang. Dimana penjelasan itu akan sangat berguna bagi Mabes Polri Jakarta dan Pengadilan Jakarta Pusat, yang telah menerima laporan kami, untuk melakukan penyidikan.

Atas perhatian Bapak OC Kaligis, Bapak Gories Mere dan Bapak Menteri Dahlan Iskan, kami ucapkan terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun