Mohon tunggu...
Ernawati
Ernawati Mohon Tunggu... Guru - PPG Prajabatan

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa PPG Prajab UPGRIS Melakukan Pemberdayaan pada Penerima Bansos PKH Kecamatan Mranggen Melalui Kegiatan Pembuatan Lilin Aromaterapi

12 Juni 2024   10:16 Diperbarui: 12 Juni 2024   10:26 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi (1)

Mahasiswa PPG UPGRIS Gelombang 2 Tahun 2023 mengadakan pemberdayaan kepada penerima Bansos PKH Kecamatan Mranggen melalui kegiatan pembuatan lilin Aromaterapi pada 7 Juni 2024 lalu.

Salah satu dari tim mahasiswa yang terjun di lapangan, Ernawati memberikan contoh langsung kepada ibu-ibu penerima bansos

Menurutnya, kegiatan pelatihan ini bertujuan memanfaatkan barang yang tidak terpakai menjadi barang yang bernilai ekonomis sehingga dapat menciptakan peluang usaha. Para penerima bansos terlihat antusias selama kegiatan berlangsung. Salah satu dari peserta mempraktikkan langsung proses pembuatan lilin aromaterapi.

"Kami ingin membantu mengenalkan kepada para ibu-ibu penerima bansos tentang pemanfaatan barang bekas menjadi barang yang bernilai misalnya dengan memanfaatkan lilin bekas menjadi lilin aromaterapi yang dapat digunakan sebagai souvenir pernikahan, hiasan rumah, dan membantu relaxing dan refreshing," ujar  Ernawati.

Sementara dari pengurus PKH Bansos, bu Budi menambahkan, "pelatihan kegiatan ini sangat bermanfaat dan diharapkan setelah kegiatan ini dapat memotivasi ibu-ibu penerima bansos PKH untuk lebih kreatif menciptakan peluang usaha."

Sumber: Dokumen Pribadi (2)
Sumber: Dokumen Pribadi (2)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun