Mohon tunggu...
Erna Rahayu
Erna Rahayu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru madrasah yang sedang belajar menuliskan ide dan gagasan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan

18 September 2024   14:04 Diperbarui: 18 September 2024   18:53 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba Pada Sektor Kelembagaan (dok pribadi)

Bantul (MTsN 1 Bantul) --  Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MTs Negeri 1 Bantul, Syaekhul Fatah, S.Pd., M.Pd. menghadiri rapat Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba Pada Sektor Kelembagaan yang bertempat di Hotel Pandanaran alamat Jl. Prawirotaman No.38, Brontokusuman, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55153. Rabu (18/9/2024). Acara kegiatan diawali pembukaan, doa, sambutan kepala BNNK Bantul Arfin Munajah, S.E., M.M., sekaligus mengisi acara inti dengan tema Sinergitas Stakeholder untuk Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).    

Rapat konsolidasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul, dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah, S.E., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantul Hermawan Setiaji, SIP, MH. dalam hal ini menyampaikan materi terkait Peran Pemerintah Kabupaten dalam upaya Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba di Kabupaten Bantul, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul Suparmadi, S.IP., M.Si. dalam hal ini menyampaikan materi terkait bahaya Narkoba di Kabupaten Bantul.  

Penyampaian materi Sinergitas Stakeholder untuk Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) (dok pribadi)
Penyampaian materi Sinergitas Stakeholder untuk Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) (dok pribadi)

Suparmadi menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Bantul telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk meningkatkan penegakan hukum, dan menjalankan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Kami di Kesbangpol Bantul kaget karena Bantul terkenal salah satunya karena produksi dan peredaran Narkoba di Bantul. Informasi tersebut berasal dari Polisi membongkar modus baru peredaran narkoba, yaitu melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water. Salah satu lokasi pembuatan keripik pisang narkoba berada di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023). Rumah milik Wahyuni (66) dikontrak oleh R. Warga DKI Jakarta. (fat) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun