SEJARAH KABUPATEN AGAM
Pada zaman dahulu penamaannya didasari dengan nama kabupaten agam. Kata agam dalam bahasa minang merujuk kepada nama suatu kawasan dan jika dilihat dari bahasa Ibrani kata agam diartikan sebagai danau atau kolamatau rawa-rawa. Dan dapat serumpun degan kata agamon yang berarti alang-alang. Pada awalnya kabupaten agam ini terdiri dari beberapa nagari  yang berada di kawasan luhak agam. Pada masa pemerintahan kolonial Hindia belanda kawasan ini dijadikan sebagai "onderafdeling out agam" Dengan kota Bukittinggi sebagai ibukotanya. Berdasarkan peraturan pemerintah No 8 tahun 1998 yang ditetapkan pada 7 Januari 1998 ibukota kabupaten agama secara resmi dipindahkan ke lubuk basung.Â
PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN AGAM PADA TAHUN 2023
Berdasarkan data diatas dapat kita lihat  bahwa pendapatan daerah kabupaten agam pada tahun 2023 digolongkan kepada tiga pendapatan yaitu :Â
1. Pendapatan asli daerah atau (PAD) yaitu sebesar Rp. 210.891.309, yang terdiri dari pajak daerah  dengan jumlah sebesar Rp. 73.629.152.185,sedangkan retribusi daerah didapatkan sebesar  6.476.522.800.Dan hasil pengelolaan daerah kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 20.275.591.000, Selanjutnya terakhir ada pendapatan PAD yang sah sebesar Rp. 110.510.043.296.
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.252.489.142.535, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat  yaitu sebesar Rp. 1.184.264.442.212,dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 68.224.700.323.
3. Pada pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu sebesar Rp. 4.500.000.000 yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp. 4.500.000.000.
Dapat kita jumlahkan dari tiga penggolongan tersebut jumlah semua pendapatannya adalah Rp. 1.476.880.451.816.Â
Pendapatan tersebut sudah melebihi target yang dituju oleh kabupaten agam, sedangkan penetapan target kabupaten agam yang ingin dicapai pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 210.839.521.782. Dari data diatas pendapatan yang paling banyak adalah pada pendapatan transfer sebesar Rp. 1.252.489.142.535.