Mohon tunggu...
Erna Setyowati
Erna Setyowati Mohon Tunggu... Administrasi - staf administrasi

hobi membaca, menulis cerita, kuliner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Gagal Bayar Pinjol

25 Mei 2024   10:30 Diperbarui: 25 Mei 2024   10:34 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gagal bayar adalah suatu kondisi ketidakmampuan untuk mememuhi kewajiban yang berhubungan dengan utang piutang. Gagal bayar ini berbeda arti dengan tidak mau membayar. Walaupun dilihat dari sudut pandang manapun akan terlihat memiliki arti yang sama tetapi apabila dicermati lebih dalam akan mempunyai makna yang berbeda.

Gagal bayar sering kita dengar dan baca berkaitan dengan gagal bayar terkait pinjaman online. Nasabah pinjaman online yang sebagian besar berasal dari rakyat kalangan menengah ke bawah tentu memiliki beragam alasan mengapa mereka sampai tidak dapat memenuhi kewajiban untuk membayar pinjaman online mereka. 

Alasan yang paling banyak mengemuka adalah kondisi keuangan yang sedang tidak kondusif. Dalam hal ini dapat diartikan nasabah yang tadinya meminjam terikat dengan kondisi keuangan mereka yang sedang tidak mempunyai dana untuk membayar pinjaman mereka. Bisa jadi mereka juga adalah korban PHK. Sehingga mereka harus berpikir ulang mengenai dana yang masih mereka miliki akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dahulu atau harus membayar pinjaman online. 

Bukan tidak mungkin gagal bayar ini juga terjadi dikarenakan mereka yang sengaja tidak mau membayar. Namun sengaja tidak mau membayar ini dapat juga dikarenakan nasabah hanya iseng mengambil pinjaman dan tidak berniat untuk membayar. Sebenarnya mereka memiliki dana untuk membayar hanya saja mereka memang sengaja tidak membayarkan pinjaman mereka.

Di negeri kita ini, gagal bayar pinjaman online masih menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan menengah ke bawah. Teroran dari penagih yang masuk ke handphone ini yang mengakibatkan mindset ataupun pemikiran bagi yang memiliki pinjaman akan menjadi ketakutan. Apalagi pandangan masyarakat dengan adanya gagal bayar ini tentunya menjadikan mereka berpikir bahwa si peminjam yang gagal bayar ini nantinya akan didatangi oleh penagih utang atau lebih akrab dengan sebutan DC (debt colector) yang menyebabkan tetangga  ataupun masyarakat yang mengetahui ketika penagih datang akan memandang rendah kepada si peminjam.

Hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi pandangan miring itu. Sebagai tetangga ataupun masyarakat tidak mengetahui pasti apa alasan si peminjam gagal bayar terhadap pinjaman onlinenya. Bisa jadi dikarenakan himpitan ekonomi ataupun hal lainnya. Ini akan tidak adil rasanya bagi si peminjam. Tidak ada orang yang ingin mengalami gagal bayar. Semua ingin lancar-lancar saja terutama terkait masalah perekonomian mereka. Tidak ada satu orang pun yang ingin hidup kekurangan. Semua pasti ingin hidup berkecukupan.

Hanya saja untuk hidup berkecukupan ini dapat ditempuh dengan beberapa hal. Mungkin bagi si peminjam pinjol, dia merasa dengan meminjam di pinjol, dia dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sementara waktu sampai mendapatkan penghasilan yang tetap. Bagi DC (debt colector), dikarenakan dia tidak mempunyai keahlian lain atau susahnya mendapat pekerjaan, dia menerima tawaran menjadi DC, Ini semua untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun akan berbeda arti bagi si penanam modal untuk pinjaman online ini. Dia tidak hanya ingin hidup berkecukupan, tetapi dia juga ingin hidup dengan sangat berkelimpahan tetapi prosedur yang dilakukan tidak benar. Siapa di dunia ini yang tidak ingin kaya raya? Tidak ada. Semua ingin mempunyai banyak harta. Namun yang perlu digarisbawahi bahwa kekayaan yang didapat dikarenakan membuat orang lain menderita, nantinya akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah Swt. 

Boleh dikata pinjol saat ini masih berjaya di tanah air kita, namun tidak ada yang tahu berapa banyak orang yang sudah menderita karenanya. Tidak ada yang tahu apa doa yang dipanjatkan oleh orang-orang yang teraniaya karena pinjol ini. Allah Swt yang Maha Mengetahui akan segala sesuatu. 

Walaupun sudah banyak aturan-aturan yang sudah diterbitkan untuk melindungi masyarakat, tetapi apabila masih ada celah tentu saja aturan ini bisa dilanggar. Semua ini karena demi mendapatkan kekayaan yang sebanyak-banyaknya tanpa melihat penderitaan yang telah disebabkan olehnya.

Bisa jadi fenomena gagal bayar ini adalah perwujudan penolakan keras dari rakyat dengan adanya pinjol yang makin menjamur.  Rakyat kecil tidak dapat melakukan apa-apa ketika mereka menderita,yang dapat mereka lakukan hanya berserah diri kepada Allah Swt dan memohon kepada Allah Swt agar diberikan penghidupan yang lebih baik di negeri tercinta ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun