Mohon tunggu...
Erna Setyowati
Erna Setyowati Mohon Tunggu... Administrasi - staf administrasi

hobi membaca, menulis cerita, kuliner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pinjol Bukan Solusi Keuangan Praktis

18 Mei 2024   22:15 Diperbarui: 18 Mei 2024   22:17 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di era digitalisasi saat ini, semua hal dapat serba cepat kita peroleh. Informasi apapun dapat dengan mudah kita akses. Begitu pula dengan hal pinjaman. Sudah bukan jamannya lagi meminjam ke rentenir atau bank keliling. Dewasa ini rentenirnya sudah melek teknologi. Boleh dikatakan bahwa pinjol adalah solusi tercepat untuk orang yang membutuhkan pinjaman tanpa ribet. Hanya bermodal telepon genggam dan mengunduh aplikasi pinjol serta KTP dan nomor rekening bank.

Begitu mudahnya pinjol diakses. Daftar, isi keterangan, masukan nominal lalu cair. Tetapi itu hanya nikmat di awal saja. Tanpa meilhat dan memperhitungkan bunga pinjaman yang tinggi, biaya layanan yang mencekik dan banyak hal lainnya, tetap saja pinjol ini masih dikonsumsi oleh masyarakat. Tentunya yang membutuhkan dana cepat dan mereka minim akan informasi. 

Ibu rumah tangga, tukang ojek, petani, pedagang banyak yang awalnya hanya coba-coba. Tetapi ketika merasakan betapa mudahnya pinjol ini diakses akhirnya menjadi ketagihan. Sangat miris memang. Bagi orang yang mempunyai penghasilan tetap tentu pinjol solusi yang menggiurkan, mereka akan bisa menyisihkan penghasilan mereka untuk menbayar angsuran di pinjol. Akan tetapi bagi yang tidak mempunyai penghasilan tetap tentu hal ini akan menjadi sangat menakutkan apabila sudah saatnya membayar angsuran tetapi belum mempunyai uang untuk membayarnya. 

Teroran berupan ancaman maupun intimidasi akan menghantui. Sehingga mental mereka diserang dengan teroran akan adanya sebar data. Mau tidak mau pikiran mereka menjadi tidak jernih, sehingga dapat melakukan banyak hal yang merugikan. Contohnya mencuri, merampas, maupun gantung diri hanya karena teroran pinjol. Sangat disayangkan. 

Otoritas Jasa Keuangan sendiri pun telah menerbitkan banyak aturan-aturan yang mengatur mengenai pinjol ini. Namun apakah masyakarat kalangan bawah ini yang terjerat dengan pinjol paham dan sudah teredukasi mengenai aturan-aturan yang diterbitkan OJK?

Belum tentu semua kalangan masyarakat paham dan dapat memilah-milah informasi. Tidak semua masyarakat berasal dari kalangan terpelajar. Semua hanya karena tergiur akan kemudahan dari pinjol ini sendiri. 

Bolehlah kita mendatangkan investor asing untuk menanamkan modalnya di negeri tercinta kita ini, namun jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban. Akankah rakyat kecil ini akan tetap menjadi kecil sementara orang-orang kaya menjadi semakin kaya?

Akankah Pemerintah hanya berdiam diri saja melihat hal yang menyengsarakan masyarakat?

Dengan adanya pinjol dan kasus gantung diri maupun tidak mampu membayar, itu menandakan bahwa masyarakat kita masih berada di bawah garis kemiskinan, masih kurang sejahtera. Seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat bukan malah menggiring masyarakat ke dalam kesengsaraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun