Mohon tunggu...
ermidiaz
ermidiaz Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dalam Sepekan Polres Lubuklinggau Ringkus 4 Pelaku Narkoba

17 Oktober 2017   06:17 Diperbarui: 17 Oktober 2017   08:39 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lubuklinggau, 16/10 Satuan Reserse Narkoba  laksanakan press Release 4 tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu

Dalam sepekan 4 tersangka berhasil dilumpuhkan satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau Pimpinan AKP Ahmad Fauzi, SH. MH., tersangka.2 laki - laki dan 2 perempuan di tangkap di tempat dan waktu yang berbeda,  

dua tersangka perempuan NS (18) dan Y (22) di tangkap di kelurahan Mesat Jaya dekat Rel kereta api pada hari Selasa 10/10 pukul 14.00 wib, barang bukti yang disita dari tangan tersangka bungkusan ganja kering seberat 8,30 gram.

Tersangka ER (23) ditangkap sehari setelah penangkapan NS dan Y, hari Rabu 11/10 pukul 01.00 wib dinihari di salah satu kamar hotel di jalan Yos Sudarso kelurahn Majapahit Lubuklinggau Timur 1, barang bukti yang disita 189 gram kristal putih yang diduga sabu, namun pada saat diintrogasi tersangka  mengaku bahwa yang dibawanya adala tawas.

Dari hasil pengembangan tersangka NS dan Y berhasil di ringkus tersangka AR (23)yang merupakan warga Muara Batang empu Karang Jaya Muratara pada hari Jum'at 13/10 pukul 23.00 wib tkp di Terminal Pasar Satelit kelurahan Ulak Surung Lubuklinggau Utara 2.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Menyimak keterangan Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ahmad Fauzi, SH. MH " memang tersangka ER mengakui bahwa yang dibawa dan yang disita dari tangannya merupakan tawas, namun demikian kita tunggu hasil dari labfor, dari informasi yang kita dapat juga bahwa ER merupakan  pengedar sabu"

lanjut keterangan AKP Fauzi " berkaitan dengan penangkapan AR kita sita dari tangannya 1 kg ganja kering, menurut pengakuannya ganja tersebut didapat dari dari rekannya di Karang jaya dan saat ini dalam pengejaran, dugaan sementara ganja yang disita merupakan ganja lokal, namun akan kita selidiki lebih lanjut".

"Saat ini ke empat tersangka dan barang bukti kita amankan di polres Lubuklinggau, sambil menunggu proses sidik akan tetap kita kembangkan" pungkasnya

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun