Mohon tunggu...
ermidiaz
ermidiaz Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Program PTSL, Pembuatan Sertifikat Gratis dari Pertanahan

2 Agustus 2017   06:03 Diperbarui: 2 Agustus 2017   06:43 8800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lubuklinggau Timur, 01/08. Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga. SH. S.Ik hadiri Sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) di Kantor camat Lubuklinggau Timur I.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor  Pertanahan kota Lubuklinggau Drs.Agustin Samosir.M.Eng.Sc menyampaikan  " Bahwa program ini merupakan program jemput bola dari kantor pertanahan yang tujuannya mempermudah masyarakat mendapatkan surat kepemilikan tanah,  dia juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

Dalam sambutannya AKBP Hajat menyampaikan Polres Lubuklinggau sangat mendukung sekali program pemerintah tersebut .agar kesempatan baik ini  bisa dimanfaatkan oleh warga kota Lubuklinggau dengan sebaik baiknya. Kita akan memperbantukan  Babinkamtibmas yg ada di kelurahan untuk memantau kegiatan tersebut agar berjalan sesuai harapan pemerintah.

Kegiataan tersebut diharapkan tidak ada penyimpangan sehingga petugas terkena Operasi tangkap tangan sebagaimana yg terjadi pada daerah tetangga kita"

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masing masing anggota saling memberitahukan bahwa sekarang ini ada giat pemerintah kota pembuatan Sertifikat tanah gratis dan bagi pembuatan sertifikat yg pertama dan utk pengurusan baliknama sertifikat seperti biasa(tidak gratis)  dan personel yg mau mengurus sertifikat silahkan mumpung ada prona.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun