Mohon tunggu...
ermidiaz
ermidiaz Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

3 Tersangka Pengguna Narkoba Diciduk Polisi

22 Maret 2017   10:20 Diperbarui: 22 Maret 2017   10:24 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali ....... Satuan Reserse Narkotik polres Lubuklingau membekuk tiga pelaku pengguna narkoba dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, SH. S.Ik melalui Kasat Restik AKP A. Fauzi, SH. MH membenarkan penangkapan tiga orang penyalah guna narkoba " ya, telah kita amankan tiga orang yang diduga penyalah guna narkoba dengan LP, waktu dan tempat yang berbeda. 

An. EE (27) diamankan pada saat pelaksanaan operasi rutin kepolisian yang dilaksanakan di Simpang Periuk kec. Lubuklinggau Selatan pada har Minggu tanggal 19 maret 2017 pukul 22.30 wib, BB yang disita dari tangan Tsk 1 paket shabu sharga Rp. 150.000,- dan sebilah pisau serta 1 buah pirex didalam bungkus rokok LA Bold warna hitam, kemudian tsk an NA (27) diamankan pada hari Senin tanggal 20 Maret 2017 pukul 22.00 wib di Jln Garuda Gg. Kejora no. 155 RT. 02 Kelurahan Pasar Permiri Lubuklinggau Barat I, (rumah TSK), BB yang di sita dari tangan Tsk 1 buah plastik klip kecil yang duga shabu seberat 0,17 gr dan 1 buah pirex. 

Kemudian kita juga mengamankan TH (26) pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 pukul 01.00 wib,TKP jln Bukit Sulap kec. Lubuklinggau timur II, BB yang disita dari tangan Tsk 1 buah plastik klip kecil berisi shabu seberat 0,45 gr, 1 buah HP samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda moto merk Honda beat. Dan saat ini ke tiga tersangka dan BB masih diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun